Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?
- istimewa - antaranews
Di samping itu, Kemenkes juga menggelar pelatihan bagi bidan dan tenaga kesehatan agar menolak permintaan keluarga.
Tetapi regulasi dan pelatihan saja belum cukup. Ketika tenaga kesehatan masih menghadapi tekanan sosial dan risiko stigma, banyak dari mereka memilih sikap pasif atau bahkan melakukan praktik simbolik demi menjaga hubungan dengan komunitas.
"Pesan pencegahan yang hanya menekankan risiko medis seringkali gagal menyentuh akar motivasi masyarakat. Nilai budaya, moral, dan keyakinan agama, sehingga kampanye perlu dirancang ulang agar lebih kontekstual dan persuasif," jelasnya.
Selain itu, pencegahan belum terintegrasi secara memadai ke dalam layanan rutin seperti pemeriksaan kehamilan, layanan nifas, dan layanan anak, sehingga kesempatan intervensi sering terlewat.
Tenaga kesehatan juga seringkali menghadapi dilema di lapangan ketika 'penolakan' mereka untuk melakukan sunat perempuan berujung pada dilakukannya sunat perempuan oleh orang awam.
Untuk mengubah arah, diperlukan pendekatan yang lebih luas dan berani. Pertama, penghapusan FGM harus diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan sekadar biaya sosial.
"Fokus harus bergeser dari sekadar mengurangi risiko menjadi menghapus norma yang mendorong permintaan. Perubahan norma memerlukan waktu, dialog lintas generasi, dan keterlibatan tokoh agama serta pemimpin komunitas," bebernya.
Teknologi dan kampanye digital bisa dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda dan keluarga di daerah terpencil dengan pesan yang kontekstual dan persuasif. Di sisi lain, tenaga kesehatan perlu dilindungi secara hukum dan sosial agar mereka berani menolak praktik tanpa takut mendapat sanksi sosial.
Mekanisme pelaporan, insentif, dan pembinaan yang konsisten akan membantu menjadikan bidan dan petugas kesehatan sebagai agen perubahan, bukan pelaksana praktik.
"Peringatan Zero Tolerance 2026 harus menjadi momentum nyata. Bukan sekadar retorika, melainkan langkah terkoordinasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga," katanya.
Menurut dia, perubahan norma tidak terjadi dalam semalam, tetapi dengan strategi yang tepat, yakni regulasi tegas, komunikasi yang menyentuh nilai lokal, dan perlindungan bagi pelaksana lapangan, Indonesia dan negara-negara lain memiliki peluang mempercepat penghapusan praktik yang merugikan ini.
Load more