Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus
- X @neposhit
Jakarta, tvOnenews.com - Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk jelaskan, bahwa korban pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ternyata sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.
Bahkan kata dia, rencana tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
Selain itu, dia mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.
Tak hanya itu, ketidakmudahan lainnya yakni ada beberapa pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu, ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," ucapnya saat konferensi pers di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (14/4/2026).
Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar.
"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," bebernya.
Bahkan kata dia, para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu.
Timotius tidak ingin perjuangan korban disepelekan dalam perkara ini.
"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mencari tahu identitas korban hingga kronologi terkait pelecehan yang dialami oleh para penyintas.
Timotius menilai tindakan semacam itu justru semakin membuat korban semakin takut.
Load more