News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Rabu, 18 Februari 2026 - 01:30 WIB
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan yang serius.

Sejumlah korban yang kini berada di rumah aman UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) belum bisa dikembalikan ke wilayah asalnya karena pertimbangan sosial dan adat yang berlaku di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, dalam aturan hukum adat mereka, korban perstubuhan sedarah (inses) akan diusir dari kampung mereka.

Sementara, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus tetap menjadi prioritas dalam setiap penanganan kasus.

“Kami menghormati adat dan istiadat sebagai bagian dari identitas masyarakat. Namun perlindungan anak dan perempuan adalah prioritas yang tidak dapat ditawar,” ujar Arifah saat meninjau rumah aman di Ngada, dikutip Selasa (17/2/2026).

Arifah menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat dan masyarakat perlu mencari solusi yang adil agar nilai lokal tetap dihormati tanpa mengorbankan hak korban.

Menurut pandangannya, kekerasan seksual di dalam keluarga merupakan tindak pidana serius yang harus diproses hukum untuk mencegah korban baru.

“Korban bukan pihak yang bersalah. Mereka harus dilindungi dan dipulihkan agar bisa melanjutkan hidup secara aman dan bermartabat,” tegasnya.

Saat ini, enam korban terdiri dari perempuan dewasa dan anak masih menjalani perlindungan di rumah aman.

Mereka belum dapat kembali ke lingkungan asal karena tekanan sosial dan aturan adat yang mengharuskan korban inses keluar dari tempat tinggalnya.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Ngada, Onni, mengatakan masa tinggal korban di rumah aman menjadi lebih panjang dari biasanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rumah Aman saat ini memberikan perlindungan kepada 6 korban. Mereka belum bisa kembali karena pertimbangan sosial dan adat, sehingga kami berharap ada dukungan sarana dan tenaga psikolog agar penanganan lebih optimal,” ujarnya.

Kementerian PPPA memastikan koordinasi terus dilakukan untuk pemulihan korban, termasuk pendampingan hukum, layanan kesehatan, dukungan psikososial, akses pendidikan, serta pelatihan kerja agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Jalur Garut-Pameungpeuk Tak Bisa Dilalui, Material Longsor Setinggi 1,5 Meter Timbun Badan Jalan

Akses jalan utama provinsi yang menghubungkan wilayah perkotaan dengan Garut Selatan dilaporkan terputus akibat terjangan tanah longsor pada Rabu (8/4) sore. 
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

16 Tahun Summarecon Bekasi: Pulihkan Martabat Kota Patriot dari Stigma Negatif Melalui Pembangunan Kawasan Terpadu

Beberapa tahun lalu, Kota Bekasi sempat menjadi sasaran perundungan netizen di seluruh Indonesia. 
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Kalah Tipis dari Arsenal, Rui Borges Yakin Sporting Bisa Comeback di London!

Pelatih Sporting CP, Rui Borges, tetap optimistis timnya mampu membalikkan keadaan saat bertandang ke markas Arsenal pada leg kedua perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.

Trending

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Gara-gara Judol, Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung dan Buang Jasad ke Kebun di Sumsel

Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya membongkar motif keji di balik aksi pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. 
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
Selengkapnya

Viral