Purbaya Disebut Temukan Rp920 M Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak, Kejagung Bilang Begini
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan narasi penggeledahan rumah pejabat pajak yang dikaitkan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam unggahan itu disebut-sebut ditemukan tumpukan uang Rp920 miliar.
Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menegaskan pihaknya membantah narasi yang beredar luas di media sosial.
Narasi itu muncul dari sebuah unggahan bertuliskan:
“TEMUKAN TUMPUKAN UANG 920M FAKTA BARU PURBAYA KEJAGUNG GELEDAH RUMAH DIRJEN PAJAK BOS DJARUM.”
“Pihak kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut,” tutur dia Anang kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2026.
Anang memastikan, informasi soal temuan uang saat penggeledahan pejabat pajak tidak pernah terjadi.
“Dan kami pastikan itu Hoaaax. (Soal uang Rp920 M dari rumah Zarof Ricar) Ia sepertinya,” kata dia.
Ia menjelaskan, angka Rp920 miliar yang ramai diperbincangkan publik sebelumnya berkaitan dengan penyitaan dalam perkara berbeda, yakni kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar pada Oktober 2024 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan membantah kabar yang beredar soal temuan uang sebesar Rp 920 miliar, oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kejaksaan Agung.
Melalui keterangan resmi Kementerian Keuangan, dipastikan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
Dalam pesan singkat yang menyebar luas sebelumnya, narasi yang mencatut nama Menkeu Purbaya itu disebut seolah-olah mengatakan bahwa aparat penegak hukum telah mengungkap praktik gelap yang telah berlangsung bertahun-tahun di lingkungan pejabat pajak.
"Berita mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap rumah para pejabat pajak guna membongkar dugaan permainan gelap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di balik laporan dan angka, merupakan berita tidak benar atau hoaks," kata pihak Kemenkeu dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more