Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Admin YouTube Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono.
Adalah SB diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan bermuatan SARA terhadap adat pemakaman Toraja.
Ia diketahui sebagai admin yang mengunggah video stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku pada 8 Juni 2021.
Kepala Subdirekrorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso menegaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

- Joni Matra/tvOne
"Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujarnya Kamis (19/2/2026).
Penyidik melayangkan 33 pertanyaan kepada SB. Materinya seputar proses pengeditan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, SB telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019, ia berfokus menjadi admin kanal YouTube milik komika tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.
“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.
Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.
Candaan itu kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.
“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata perwakilan pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Dalam laporan itu, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tautan video YouTube, foto, tangkapan layar, dan dokumen digital lainnya yang menunjukkan Pandji diduga melecehkan tradisi adat masyarakat Toraja dalam materi stand up comedy-nya.
Video yang menjadi sorotan itu diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan.
Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan membiarkan jenazah disimpan di rumah.
Menurut pelapor, candaan itu bersifat menyesatkan dan merendahkan nilai budaya masyarakat Toraja.
"Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," kata dia. (Foe Peace Simbolon)
Load more