GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Jumat, 20 Februari 2026 - 00:05 WIB
AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap AKBP DPK telah dilakukan sidang kode etik dengan putusan PTDH dan mulai hari ini, Kamis (19/2), dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” katanya. 

Eko mengatakan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba pada Jumat (13/2) lalu.

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Barang bukti yang diamankan, antara lain sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir dan dua butir sisa pakai, pil aprazolam sebanyak 19 butir, pil happy five dua butir, dan ketamin sebanyak lima gram.

Narkoba itu, disimpan di dalam sebuah koper yang kemudian diamankan penyidik di rumah Aipda Dianita Agustina (DA), bekas bawahan Didik, di kawasan Tangerang, Banten.

“Aipda DA sadar akan adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara AKBP DPK dengan Aipda DA sehingga tidak berani menolak perintah dan membuang koper tersebut karena ada ketakutan akan menghilangkan barang bukti apabila hal tersebut dilakukan,” ungkap Eko.

Atas perbuatannya, Didik disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didik terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori IV (Rp200 juta).

Eko mengatakan selain perkara kepemilikan narkoba tersebut, Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB pada Senin (16/2) dalam perkara dugaan menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (M) senilai Rp2,8 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2026 Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2026 Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan 2026 untuk hari ini. Semoga puasa berjalan lancar
Diminum Cuma 2 Sendok saat Sahur, Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa Jaga Kesehatan Tubuh

Diminum Cuma 2 Sendok saat Sahur, Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa Jaga Kesehatan Tubuh

Pendakwah Indonesia dr Zaidul Akbar menganjurkan menu sahur berbahan alami. Berikut bocorannya, jangan diremehkan
Mardiono Digugat Tokoh PPP Jawa Barat ke PN Jakpus Terkait Penunjukkan Uu Ruhzanul Ulum sebagai DPW PPP Jabar

Mardiono Digugat Tokoh PPP Jawa Barat ke PN Jakpus Terkait Penunjukkan Uu Ruhzanul Ulum sebagai DPW PPP Jabar

Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembanguna (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono digugat tokoh PPP Jawa Barat.
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-

Trending

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Manajer Persija Akhirnya Buka Suara usai Ryo Matsumura Bongkar Gaji Sempat Ditunggak, Ternyata Ini Permasalahannya

Manajer Persija Akhirnya Buka Suara usai Ryo Matsumura Bongkar Gaji Sempat Ditunggak, Ternyata Ini Permasalahannya

Ryo Matsumura ungkap gaji sempat ditunggak saat di Persija. Ardhi Tjahjoko akhirnya buka suara dan menegaskan masalah hanya kesalahpahaman dan kini sudah tuntas
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Admin YouTube Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi

Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Admin YouTube Dicecar 33 Pertanyaan oleh Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri periksa admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Diminum Cuma 2 Sendok saat Sahur, Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa Jaga Kesehatan Tubuh

Diminum Cuma 2 Sendok saat Sahur, Kata dr Zaidul Akbar Khasiatnya Bisa Jaga Kesehatan Tubuh

Pendakwah Indonesia dr Zaidul Akbar menganjurkan menu sahur berbahan alami. Berikut bocorannya, jangan diremehkan
Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Sudah Ada di Indonesia, 4 Pemain Naturalisasi Ini Dipanggil John Herdman untuk Gantikan Thom Haye di Timnas Indonesia?

Thom Haye dipastikan absen di FIFA Series John Herdman punya empat opsi naturalisasi yang sudah ada di Indonesia untuk memperkuat lini tengah Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT