GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesaksian M Kace di Depan Hakim, Ngaku Dibogem, Ditendang, Wajah Ditaplok Tinja oleh Napoleon

Adapun M Kace hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Kace mengaku bahwa wajahnya dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.
Jumat, 20 Mei 2022 - 09:52 WIB
Muhammad Kosman atau M Kace
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Muhammad Kosman alias M Kace hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). 

Adapun M Kace hadir sebagai saksi kasus kekerasan dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Kace mengaku bahwa wajahnya dilumuri tinja oleh Irjen Napoleon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Kace mengatakan, Irjen Pol Napoleon mempersiapkan tinja yang sudah ada di dalam plastik putih, dan kemudian memintanya menutup mata. Tinja itu lalu oleh Napoleon dilumuri ke wajah Kace.

"Saya disuruh suruh buka mulut kemudian, jadi kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu langsung dimasukin ke mulut, masuk semua, saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," kata Kace saat memberikan keterangan di depan mejelis hakim saat proses sidang di PN Jaksel Kamis (19/5/2022).

Setelah dilumuri kotoran manusia, M Kace mengaku didatangi Napoleon dan beberapa orang dan lantas ia dipukuli.

"Nah, setelah itu langsung saya dikeroyokin, langsung saya ditendang," ujar M Kace.

Dari keterangan M Kace, penganiayaan yang terjadi pada dirinya berawal saat ia sedang tidur di kamar tahanan nomor 11.

M Kece kemudian dibangunkan oleh terdakwa lainnya bernama Choky atau Harmeniko. Kemudian Napoleon memberikan beberapa pertanyaan.

"Pertama Pak Jenderal Napoleon itu menunjuk kenal saya? Maaf pak saya sudah lama tidak pernah nonton TV, saya baru ketemu di sini Pak. Terus dia menanyakan nama kamu siapa? Terus alamat kamu di mana? Di sini kamu siapa namanya?" katanya.

Kace menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pada saat itu saat itu Irjen Napoleon terlihat membawa 2 buah HP yang memutar konten YouTube M Kace yang viral akibat diduga melecehkan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

Di saat yang bersamaan tiba-tiba datang beberapa yang merupakan tahanan lain yang juga membahas postingan YouTube M Kace yang menghina Rasul umat Islam tersebut.

Kace mengatakan beberapa orang yang mendatanginya mengatakaan bawah penghina Nabi Muhammad SAW seperti Kace ini harus dibunuh.

"Ada intonasi tinggi yang mengatakan 'kamu tahu nggak penghina Nabi Muhammad harus dibunuh'," ujarnya.

Kemudian beberapa orang yang datang, termasuk Irjen Napoleon memukul muka Kace dengan kepalan tangan.

"Terus yang lain ngerubutin saya," kata Kace.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (24/3/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Napoleon dengan pasal pengeroyokan.

Ia diduga melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. (abs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT