News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan dan Siapa Saja yang Wajib Lapor LHKPN dan LHKASN

Banyak yang belum tahu siapa wajib lapor LHKPN dan LHKASN. Simak perbedaan, aturan, serta tujuan pelaporan harta aparatur negara untuk cegah korupsi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:03 WIB
Petugas melayani pelapor saat melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Transparansi harta kekayaan aparatur negara kerap dianggap hanya berlaku bagi pejabat tinggi. Padahal, sistem pelaporan kekayaan di Indonesia mencakup lebih luas dari itu. Pemerintah menerapkan dua mekanisme berbeda, yakni LHKPN dan LHKASN, yang masing-masing memiliki sasaran, tujuan, dan tingkat keterbukaan berbeda sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

LHKPN merupakan singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sedangkan LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Keduanya sama-sama bertujuan memastikan akuntabilitas aparatur, namun diterapkan berdasarkan tingkat kewenangan jabatan dan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa yang Wajib Lapor LHKPN?

LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara yang memiliki posisi strategis dan berkaitan langsung dengan pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, maupun pelayanan publik. Pelaporan ini dilakukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang berwenang dalam pencegahan korupsi.

Kategori wajib LHKPN meliputi pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, serta jabatan lain yang dinilai memiliki kerentanan konflik kepentingan atau akses terhadap sumber daya negara. Tidak hanya menteri, kepala daerah, atau anggota DPR, tetapi juga pejabat strategis di kementerian, lembaga, hingga BUMN tertentu.

Isi laporan LHKPN mencakup seluruh aset yang dimiliki pejabat, seperti:

  • Tanah dan bangunan

  • Kendaraan

  • Surat berharga dan investasi

  • Kas dan setara kas

  • Harta bergerak lainnya

  • Utang atau kewajiban finansial

Pelaporan dilakukan melalui sistem elektronik dengan tahapan e-Registration, e-Filing, e-Verification, hingga e-Announcement. Setelah diverifikasi, ringkasan LHKPN dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

Fungsi utama LHKPN bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat ikut mengawasi kewajaran pertumbuhan kekayaan pejabat negara.

Lalu, Bagaimana dengan ASN yang Bukan Pejabat?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak masuk kategori wajib LHKPN, pelaporan dilakukan melalui mekanisme LHKASN. Sistem ini bersifat internal dan dikelola oleh instansi masing-masing dengan koordinasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Artinya, guru, tenaga kesehatan, staf administrasi, maupun pejabat fungsional tetap memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya, hanya saja tidak melalui KPK dan tidak dipublikasikan secara luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.
Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Piala Dunia 2026: Jadi Pahlawan Kemenangan Lagi, Merino Beri Komentar Tak Terduga Usai Bawa Spanyol Lolos Semifinal

Mikel Merino kembali menjadi pembeda Spanyol di Piala Dunia 2026. Gol telatnya memastikan La Furia Roja menaklukkan Belgia sekaligus amankan tiket ke semifinal.
Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral