Polda Metro Jaya Amankan Pria Berserta 1,3 Kg Ganja di Wilayah Bekasi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Â Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengungkapan yang dilakukan Kamis (19/2/2026) itu, Polisi juga mengamankan satu orang pria berinisial ATS (30) yang diduga sebagai pelaku.
"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial ATS. TKP di Wilayah Bekasi, Kami amankan pelaku dengan barang bukti sejumlah 1,3 Kg narkotika jenis ganja," ucap Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga mengatakan, Jumat (20/2/2026).
Rumangga menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Polisi mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama ATS," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
"Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya," tandasnya.(aha/raa)
Load more