GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:05 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) RI, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri.

Menariknya, penyidik tersebut nantinya akan dibina dan dididik langsung oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung terkait pembentukan unit penyidik di Komnas HAM.

“Karena kan saya yang nyusun Undang-Undang. Mereka adalah pelaksana. Karena itu kami punya keinginan untuk memberi penguatan terhadap Komnas HAM supaya penyidik. Hari ini saya pertemuan tadi siang dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung memberikan persetujuan untuk membentuk unit penyidik,” kata Pigai di Kantor KemenHAM, Jumat (20/2/2026).

Ia memastikan, setelah UU yang baru disahkan, Komnas HAM akan memiliki penyidik sendiri.

“Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM,” ujarnya.

Menurut Pigai, keberadaan penyidik akan membuat “taring” Komnas HAM semakin kuat.

“Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik. Wewenangnya bertambah. Otoritasnya lebih,” tegasnya.

Dididik dan Dinilai Kejagung

Meski berada di lembaga independen, Pigai menegaskan pembinaan teknis penyidik Komnas HAM akan berada di bawah Kejaksaan Agung.

“Ya kalau penyidik kan penyidik resmi. Kalau penyidik di KPK kan apa? PNS ya? Ya kan sama. Nanti PNS juga. Tapi lembaga pembinanya Kejaksaan yang pendidikannya, teknisnya, kompetensinya, pengetahuannya, pemahamannya, semua penilaiannya juga dilakukan oleh... angka kredit juga dinilai oleh Kejaksaan. Karena mereka lembaga pembina,” jelas Pigai.

Ia menyebut skema ini akan dibuat serupa dengan KPK.

“Gini, Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK. Udah tahu kan? Sama dengan KPK kan? KPK ada penyidik, Kepolisian ada penyidik, Kejaksaan ada penyidik. Nanti besok Komnas HAM ada penyidik. Ada penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sederhana aja,” katanya.

Pigai menegaskan tidak ada pelibatan institusi lain dalam proses penyidikan.

“Sekarang kan kami akan berikan penyidikan berarti independen. Tidak... seperti KPK mana ada libatkan lembaga lain,” ujarnya.

Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian

Terkait kekhawatiran tumpang tindih dengan Kementerian HAM, Pigai menyebut peran keduanya berbeda.

“Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua. Termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM. Ya, jangan sampai salah ya. Kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi,” tegasnya.

Ia bahkan menilai pemberian kewenangan ini justru menunjukkan komitmen pemerintah.

“Bagaimana Anda berikan otoritas full kepada lembaga yang mau mengawasi Anda? Penyidik, pemanggilan paksa, penuntutan terhadap diri Anda. Berarti hebat dong kami. Kami kasih otoritas pisau yang begitu tajam kepada lembaga lain untuk menusuk kami pemerintah. Hebat dong,” katanya.

Pigai menargetkan revisi UU HAM rampung tahun ini. Setelah itu, pada 2027 pemerintah akan mengajukan revisi UU Pengadilan HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahun ini. Tahun ini revisi selesai. Setelah itu 2027 kami ajukan Revisi Undang-Undang Pengadilan HAM 26/2000,” pungkasnya.

Menurut Pigai, dengan skema ini, Komnas HAM ke depan tidak lagi sekadar memberi rekomendasi, tetapi bisa langsung melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM, dengan penyidik yang dibina Kejaksaan Agung. (rpi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui narkoba sekoper miliknya dapat saat ia menjabat sebagai Wakasat Serse Polres Metro Jakarta Utara.
Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Papua Evakuasi Warga Saat Penembakan Pilot Smart Air Terjadi

Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Papua Evakuasi Warga Saat Penembakan Pilot Smart Air Terjadi

Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) guna membahas kasus penembakan pesawat Smart Air di Kampung Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten, Boven Digoel
Rebut Puncak Klasemen, Gresik Phonska Plus Tantang Megawati Hangestri Cs Tentukan Juara Putaran Kedua Proliga 2026 di Laga Terakhir

Rebut Puncak Klasemen, Gresik Phonska Plus Tantang Megawati Hangestri Cs Tentukan Juara Putaran Kedua Proliga 2026 di Laga Terakhir

Gresik Phonska Plus membuka lebar peluang untuk menjadi juara putaran kedua Proliga 2026 setelah berhasil mengamankan tiga poin saat jumpa Jakarta Electric PLN.
Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama

Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama

Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama
Babak Belur Dihajar Gresik Phonska Plus, Jakarta Electric PLN Harus Lakoni Laga Hidup dan Mati Menghdapi Yolla Yuliana Cs

Babak Belur Dihajar Gresik Phonska Plus, Jakarta Electric PLN Harus Lakoni Laga Hidup dan Mati Menghdapi Yolla Yuliana Cs

Peluang Jakarta Electric PLN untuk mengamankan tiket ke babak final four Proliga 2026 harus tertunda usai menelan kekalahan dari Gresik Phonska Plus Indonesia.
Apa Itu Beasiswa LPDP? Banyak Dipilih untuk Kuliah ke Luar Negeri

Apa Itu Beasiswa LPDP? Banyak Dipilih untuk Kuliah ke Luar Negeri

Apa itu Beasiswa LPDP? Simak penjelasan tentang program beasiswa penuh dari pemerintah Indonesia, kategori, komponen pembiayaan, dan syarat pendaftarannya.

Trending

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT