News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:05 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) RI, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri.

Menariknya, penyidik tersebut nantinya akan dibina dan dididik langsung oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung terkait pembentukan unit penyidik di Komnas HAM.

“Karena kan saya yang nyusun Undang-Undang. Mereka adalah pelaksana. Karena itu kami punya keinginan untuk memberi penguatan terhadap Komnas HAM supaya penyidik. Hari ini saya pertemuan tadi siang dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung memberikan persetujuan untuk membentuk unit penyidik,” kata Pigai di Kantor KemenHAM, Jumat (20/2/2026).

Ia memastikan, setelah UU yang baru disahkan, Komnas HAM akan memiliki penyidik sendiri.

“Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM,” ujarnya.

Menurut Pigai, keberadaan penyidik akan membuat “taring” Komnas HAM semakin kuat.

“Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik. Wewenangnya bertambah. Otoritasnya lebih,” tegasnya.

Dididik dan Dinilai Kejagung

Meski berada di lembaga independen, Pigai menegaskan pembinaan teknis penyidik Komnas HAM akan berada di bawah Kejaksaan Agung.

“Ya kalau penyidik kan penyidik resmi. Kalau penyidik di KPK kan apa? PNS ya? Ya kan sama. Nanti PNS juga. Tapi lembaga pembinanya Kejaksaan yang pendidikannya, teknisnya, kompetensinya, pengetahuannya, pemahamannya, semua penilaiannya juga dilakukan oleh... angka kredit juga dinilai oleh Kejaksaan. Karena mereka lembaga pembina,” jelas Pigai.

Ia menyebut skema ini akan dibuat serupa dengan KPK.

“Gini, Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK. Udah tahu kan? Sama dengan KPK kan? KPK ada penyidik, Kepolisian ada penyidik, Kejaksaan ada penyidik. Nanti besok Komnas HAM ada penyidik. Ada penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sederhana aja,” katanya.

Pigai menegaskan tidak ada pelibatan institusi lain dalam proses penyidikan.

“Sekarang kan kami akan berikan penyidikan berarti independen. Tidak... seperti KPK mana ada libatkan lembaga lain,” ujarnya.

Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian

Terkait kekhawatiran tumpang tindih dengan Kementerian HAM, Pigai menyebut peran keduanya berbeda.

“Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua. Termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM. Ya, jangan sampai salah ya. Kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi,” tegasnya.

Ia bahkan menilai pemberian kewenangan ini justru menunjukkan komitmen pemerintah.

“Bagaimana Anda berikan otoritas full kepada lembaga yang mau mengawasi Anda? Penyidik, pemanggilan paksa, penuntutan terhadap diri Anda. Berarti hebat dong kami. Kami kasih otoritas pisau yang begitu tajam kepada lembaga lain untuk menusuk kami pemerintah. Hebat dong,” katanya.

Pigai menargetkan revisi UU HAM rampung tahun ini. Setelah itu, pada 2027 pemerintah akan mengajukan revisi UU Pengadilan HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tahun ini. Tahun ini revisi selesai. Setelah itu 2027 kami ajukan Revisi Undang-Undang Pengadilan HAM 26/2000,” pungkasnya.

Menurut Pigai, dengan skema ini, Komnas HAM ke depan tidak lagi sekadar memberi rekomendasi, tetapi bisa langsung melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM, dengan penyidik yang dibina Kejaksaan Agung. (rpi/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Fantastis Jung Ho-young usai Gabung Pink Spiders di Liga Voli Korea 2026-2027, Lebih Cuan Ketimbang di Red Sparks?

Gaji Fantastis Jung Ho-young usai Gabung Pink Spiders di Liga Voli Korea 2026-2027, Lebih Cuan Ketimbang di Red Sparks?

Jung Ho-young bakal menerima gaji fantastis usai resmi bergabung dengan Pink Spiders di Liga Voli Korea, apakah nominalnya lebih besar ketimbang saat bersama Red Sparks?
Dedi Mulyadi Senang Bukan Main Genteng Plered Banjir Orderan, tapi Kaget Gaji Buruh Cuma Rp30 Ribu: Upahnya Naikin

Dedi Mulyadi Senang Bukan Main Genteng Plered Banjir Orderan, tapi Kaget Gaji Buruh Cuma Rp30 Ribu: Upahnya Naikin

Industri genteng di Plered, Kabupaten Purwakarta, tiba-tiba jadi sorotan usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi langsung ke lokasi produksi.
Super League Rasa Belanda, Eliano Reijnders Tak Sabar Tantang Ivar Jenner di Laga Dewa United Vs Persib

Super League Rasa Belanda, Eliano Reijnders Tak Sabar Tantang Ivar Jenner di Laga Dewa United Vs Persib

Eliano Reijnders merupakan pemain diaspora yang tumbuh dan mengawali karier di Belanda.
Guru Besar Unpad yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan, Rektor Bentuk Tim Investigasi

Guru Besar Unpad yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan, Rektor Bentuk Tim Investigasi

Karena itu, universitas langsung mengedepankan langkah administratif sambil memastikan proses penelusuran berjalan objektif.
Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia Hari Ini 16 April 2026: Pertamax hingga Pertalite Tetap, SPBU Swasta Ikut Stabil

Harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia Hari Ini 16 April 2026: Pertamax hingga Pertalite Tetap, SPBU Swasta Ikut Stabil

Update harga bahan bakar minyak di Indonesia per 16 April 2026, Pertalite hingga Pertamax tetap. SPBU swasta juga tidak menaikkan harga.
Tangan Kanan John Herdman Akui Sempat Tak Kenal Satu Pun Pemain Timnas Indonesia, Tetapi Langsung Kaget dengan Kualitasnya

Tangan Kanan John Herdman Akui Sempat Tak Kenal Satu Pun Pemain Timnas Indonesia, Tetapi Langsung Kaget dengan Kualitasnya

Tangan Kanan John Herdman akui tak kenal satu pun pemain Timnas Indonesia 2 bulan lalu, kini kagum skuad Garuda punya pemain di Serie A hingga Liga Inggris.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Detik-detik Mengerikan Pria Tewas Terlindas Bus di Flyover Pesing Jakbar

Benturan itu membuat korban terjatuh ke badan jalan. Dalam hitungan detik, tubuhnya terlindas bus yang melaju di sampingnya
Selengkapnya

Viral