News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Ingatkan Keputusan Bisnis Tak Melulu Berujung ke Perkara Tipikor

Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Nasir Djamil menyorot soal penerapan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) yang kerap tak sejalan dengan keputusan bisnis perusahaan swasta maupun BUMN.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:51 WIB
Diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk 'Menakar Batasan Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi'
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Nasir Djamil menyorot soal penerapan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) yang kerap tak sejalan dengan keputusan bisnis perusahaan swasta maupun BUMN.

Hal itu disampaikan Nasir kala menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk 'Menakar Batasan Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi' di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nasir menjelaskan dalam keputusan bisnis tak dapat disangkutkan serta merta sebagai pelanggaran hukum termasuk BUMN.

Pasalnya, kata Nasir, keputusan direksi dalam BUMN ataupun perseroan mesti juga dapat dilihat dari itikad baik mengingat adanya regulasi yang telah mengaturnya.

"Kita bicarakan soal entitas bisnis, ya, dengan entitas hukum. Ya, dan sudah diatur dalam undang-undang perseroan terbatas, ada juga undang-undang yang mengatur tentang badan usaha milik negara. Memang di situ kan disebutkan, bahwa dia itu harus punya itikad baik," kata Nasir, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Nasir mencontohkan kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat publik mengenai permasalahan antara entitas bisnis dengan penerapan hukum berupa tipikor.

Ia menjelaskan terdapat dua kasus dalam permasalahan itu yakni Ira Puspadewi dalam perkara ASDP dan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.

Sebab, ia menekankan terdapat regulasi yang mengatur terkait keputusan bisnis hingga perlu penafsiran lebih jauh dalam membawanya ke perkara tipikor. 

"Jadi tidak bisa kemudian ditarik-tarik (ke tipikor-red). Jadi sebagai payung untuk melindungi direksi dan jajarannya dari hal-hal yang aneh-aneh begitu," kata Nasir.

"Jadi ketika dia memutuskan satu keputusan bisnis dalam satu perusahaan, apalagi milik negara, maka pertama dia punya itikad baik, meskipun itu sangat abstrak, ya. Itukad baik itu sangat abstrak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun meminta kepada para penegak hukum untuk dapat memperhatikan dengan jelih mengenai permasalahan yang membelenggu antara entitas bisnis dengan jeratan perkara tipikor.

"Jadi sekali lagi saya pikir ini ada entitas bisnis yang harus dihormati oleh pendengar hukum, ya. Dan kemudian dia juga sudah punya aturan main terkait masalah itu," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral