GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPDP Dalami Kewajiban Suami Awardee Viral, Diduga Belum Tuntaskan Masa Kontribusi Usai Studi

LPDP memanggil suami awardee viral karena diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi usai studi, berpotensi dikenai sanksi hingga pengembalian dana beasiswa.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:51 WIB
Dwi Sasetyaningtyas penerima LPDP yang viral
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik yang menyeret seorang penerima beasiswa berinisial DS di media sosial kini berkembang ke aspek administratif. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkap bahwa suami DS, berinisial AP, yang juga merupakan alumni penerima beasiswa, diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada Indonesia setelah menamatkan pendidikan.

Informasi tersebut disampaikan LPDP melalui pernyataan resmi di media sosial pada Jumat (20/2/2026). Dalam klarifikasinya, LPDP menegaskan bahwa status AP saat ini masih dalam proses pendalaman internal karena adanya indikasi kewajiban pascastudi yang belum dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPDP menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap AP guna meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap seluruh penerima beasiswa agar tetap menjalankan komitmen pengabdian kepada negara.

Diduga Belum Menjalankan Kewajiban Pengabdian

LPDP menjelaskan bahwa setiap awardee maupun alumni memiliki kewajiban untuk kembali berkontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studi. Ketentuan itu merupakan bagian dari perjanjian beasiswa yang mengikat secara administratif dan moral.

Dalam aturan yang berlaku, masa kontribusi ditetapkan selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Artinya, apabila penerima beasiswa menempuh pendidikan selama dua tahun, maka kewajiban pengabdian yang harus dijalankan di Indonesia mencapai lima tahun.

LPDP menilai kewajiban tersebut merupakan bentuk timbal balik atas investasi negara dalam pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, dugaan ketidakterpenuhan komitmen menjadi perhatian serius lembaga pengelola dana pendidikan tersebut.

“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut dan tengah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.

Potensi Sanksi hingga Pengembalian Dana

LPDP menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penindakan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kewajiban kontribusi belum dijalankan. Sanksi yang dapat dikenakan mencakup langkah administratif hingga kewajiban pengembalian dana beasiswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut, menurut LPDP, merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas program beasiswa negara agar tetap berjalan adil dan akuntabel bagi seluruh penerima.

“LPDP akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” tulis lembaga tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral