LPDP Panggil Suami Dwi Sasetyaningtyas Buntut Pamer Paspor Inggris Anak, Arya Irwantoro Terancam Kembalikan Seluruh Dana Beasiswa Bila Terbukti Melanggar
- Instagram @sasetyaningtyas
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan akan memanggil Arya Irwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas, terkait polemik yang belakangan ramai di media sosial. Langkah ini diambil menyusul dugaan belum terpenuhinya kewajiban kontribusi di Indonesia sebagaimana diatur dalam kontrak beasiswa.
Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram pada Sabtu (21/2/2026), LPDP menyampaikan tengah melakukan penelusuran internal.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," bunyi keterangan LPDP.
LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa terikat kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi. Aturan yang berlaku menyebutkan seluruh awardee dan alumni wajib menjalani masa kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," katanya.
Sementara terkait Dwi Sasetyaningtyas, LPDP menjelaskan yang bersangkutan telah menyelesaikan studi magister dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.
"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," katanya.
Awal Mula Kasus Viral
Polemik ini bermula dari video yang diunggah Dwi Sasetyaningtyas di media sosial. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor sang anak yang telah berganti menjadi warga negara Inggris (WNA Inggris)
"cukup saya WNI, anak jangan," tulis Dwi Sasetyaningtyas dalam postingannya.
Banyak pengguna media sosial mengkritik pernyataan tersebut karena dianggap tidak mencerminkan semangat kebangsaan, terlebih Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni beasiswa LPDP yang dibiayai negara.
Perbincangan kemudian melebar dengan menyoroti latar belakang sang suami, Arya Irwantoro, yang juga diketahui pernah menerima beasiswa LPDP dan kini berkarier di Inggris.
Desakan publik agar aturan ditegakkan pun menguat, terutama terkait kewajiban 2 kali masa studi+1 tahun yang harus dipenuhi para penerima beasiswa.
Load more