News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Isyarat Berujung Maut, Bripda MS Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Pengendara

Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Tual, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia berujung pada penetapan Bripda MS sebagai tersangka. Insiden tragis tersebut terjadi saat anggota kepolisian melakukan upaya pengamanan di jalan raya, namun berakhir fatal setelah korban terkena pukulan helm taktikal.

Peristiwa itu bermula ketika aparat menghentikan kendaraan dan sejumlah personel turun langsung ke jalan untuk melakukan pengamanan situasi. Bripda MS bersama rekan-rekannya kemudian menyeberangi median jalan dan bersiaga di lokasi guna mengendalikan arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar 10 menit berselang, dari arah Ngadi menuju kawasan Tete Pancing, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Melihat kondisi tersebut, Bripda MS berupaya memberikan isyarat agar pengendara memperlambat laju kendaraan.

Namun cara yang dilakukan justru berujung petaka. Bripda MS melepas helm yang dikenakannya dan mengayunkannya beberapa kali di tengah jalan sebagai tanda peringatan bagi pengendara yang melintas. Saat jarak semakin dekat, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT.

Benturan keras itu menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban terhempas ke aspal dalam posisi telungkup, dengan dada dan perut menghadap ke bawah. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya terus melaju tanpa kendali dan akhirnya menabrak motor lain yang dikendarai kakak kandung korban yang berada di sisi kiri jalan.

Insiden tersebut langsung memicu kepanikan di lokasi kejadian. Bripda MS bersama anggota lainnya segera mengevakuasi korban AT untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh tim medis. Namun, kondisi korban yang mengalami cedera serius membuat nyawanya tidak tertolong. Pada pukul 13.00 WIT, korban AT dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Kabar meninggalnya korban dengan cepat sampai ke pihak keluarga. Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban atas insiden yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.

Tuntutan keluarga korban mendapat respons cepat dari aparat. Pihak Brimob bersama Polres setempat segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan Bripda MS pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke proses hukum setelah dilakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan awal. Dari hasil tersebut, penyidik menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan prosedur standar dalam menghentikan kendaraan di jalan raya. Penggunaan helm sebagai alat isyarat dinilai berisiko tinggi dan berujung pada konsekuensi fatal.

Selain itu, insiden ini juga memunculkan perhatian publik terkait pentingnya penerapan prosedur pengamanan yang mengedepankan keselamatan semua pihak, baik petugas maupun masyarakat. Penanganan di lapangan seharusnya dilakukan secara terukur, profesional, dan menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Langkah cepat penahanan terhadap yang bersangkutan disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum dapat memberikan keadilan atas peristiwa yang terjadi. Mereka meminta agar kasus tersebut diusut tuntas sehingga menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas harus tetap mengacu pada standar operasional dan prinsip kehati-hatian. Kesalahan kecil di lapangan dapat berdampak besar, bahkan menghilangkan nyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian masyarakat setempat, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan publik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Dedi Mulyadi Sindir Cara Berpikir Normatif Pemprov Jabar dalam 40 Tahun Terakhir: Regulasinya Itu-itu saja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gemas kepada Pemerintah yang berpikir normatif. Sebab, KDM menemukan laporan kinerja Pemprov Jabar sejak 40 tahun terakhir
4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

4 Kementerian Siap Integrasi Data untuk Perkuat JKN, Dirut BPJS Kesehatan: Penguatan Hulu ke Hilir

Dirut BPJS Kesehatan menyebut sinergi bersama 4 kementerian ini dimaksudkan untuk menjawab tantangan utama JKN yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan peserta.
Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Jadi yang Tersukses di Dunia, Mantan Pelatih Inter Milan Mircea Lucescu Meninggal Dunia

Mantan pelatih klub serie A, Inter Milan dan nahkoda Timnas Rumania, Mircea lucescu dikabarkan meninggal dunia akibat alami serangan jantung, Selasa (7/4/2026).
DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

DPR RI Bongkar Jebolnya Subsidi Energi: 72 Persen Dinikmati Orang Kaya

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengkritik keras kebijakan subsidi energi yang dinilai masih amburadul dan tidak tepat sasaran.
Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Ini Alasan Dean James Belum Bisa Membela Go Ahead Eagles Walau Terbebas dari Sanksi KNVB

Hasil jaksa independen sepak bola KNVB memutuskan bahwa tidak akan mengambil tindakan indisipliner apa pun pada Dean James dan Go Ahead Eagles pada Rabu (8/4/2026).
Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United Datang dengan Modal 6-1 Atas PSBS Biak, Persib Bandung Wajib Waspada! Johnny Jansen Kirim Sinyal Balas Dendam

Bali United percaya diri usai menang 6-1 dan siap tantang Persib Bandung. Johnny Jansen kirim peringatan serius jelang duel panas pekan ke-27.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral