Usai Bekuk 2 Kurir Bawa 80Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi di Asahan, Kombes Jean Calvijn Buru Perempuan Pengendali Narkoba
- istimewa - Dok Polres Medan
Jakarta, tvOnenews.com - Usai bekuk dua kurir bawa 80 Kg sabu di Asahan, kini Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak buru perempuan berinisial L yang merupakan pengendali peredaran sabu tersebut.
Untuk diketahui, Polrestabes Medan menangkap dua kurir narkoba yang membawa 80 kg sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Ironisnya, dua pelaku ini dikendalikan oleh seorang perempuan yang kini masih dalam pengejaran polisi. Hal ini dibeberkan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).
Lanjut Kombes Jean Calvijn menjelaskan, sejauh ini ada dua pelaku yang ditangkap oleh polisi. Keduanya, yakni YNP (31) dan SB (58).

- istimewa - Dok Polres Medan
"Pengungkapan kasus ini, yaitu 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Ada dua tersangka, yakni YNP dan tersangka SB," beber Calvijn.
Bahkan kata dia, kedua tersangka ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (11/2) dini hari.
Saat itu, terang Calvijn, keduanya tengah berada di dalam mobil yang dikemudikan oleh YNP.
Usai dicegat, jelas Calvijn, polisi menemukan 80 kg sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi di dalam mobil tersebut. Calvijn menjelaskan bahwa kedua pelaku awalnya tidak saling mengenal.
Namun, kata dia, keduanya disuruh oleh perempuan berinisial L untuk menjemput narkoba itu ke Tanjungbalai.
Selanjut ia jelaskan, bahwa pelaku YNP dijanjikan pelaku L upah sebanyak Rp 280 juta untuk menjemput narkoba itu, sedangkan pelaku SB sebesar Rp 100 juta.
"Tergiur dengan tawaran itu, kedua pelaku pun berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai. Rencananya, narkoba itu akan diantar ke Pekanbaru," ucap Kapolrestabes Medan. (aag)
Load more