Nasib Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku Terancam! DPR Tuntut Proses Hukum Transparan Tanpa Kompromi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob Polri terhadap seorang siswa hingga tewas di Kota Tual, Maluku.
Dia menyebut peristiwa ini menjadi tamparan serius bagi negara dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Hetifah menegaskan sekolah dan ruang publik harus menjadi tempat aman bagi anak-anak. Dia menyebut aksi kekerasan tersebut bukan hanya melukai keadilan. Namun, merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dia pun mendesak pelaku diproses hukum pidana dan secara kode etik institusi. Hetifah menyebut proses hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan objektif.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.
Arianto Tewas usai Kepala Dipukul Brimob
Diketahui, peristiwa tragis ini dialami oleh Arianto Tawakal (14), siswa MTsN di Maluku Tenggara. Korban dipukul di bagian kepala sampai mengalami pendarahan hebat.
Saat itu, Arianto bersama kakaknya, Nasrim Karim (15) sedang melintas jalan dekat rumahnya. Mereka berdua tiba-tiba mendapat kekerasan fisik oleh anggota Brimob Polri.
Arianto dan Nasrim mendapat penganiayaan lantaran dituding sebagai siswa yang melakukan tawuran. Nasrim mengalami patah tulang, sementara nyawa Arianto tidak tertolong. (saa/dpi)
Load more