News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Sayangkan Kebijakan Pemerintah Longgarkan Sertifikasi Halal Bagi Produk Amerika: Jangan Dibeli!

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyayangkan kebijakan pemerintah yang melonggarkan sertifikasi halal untuk produk-produk AS tersebut.
Minggu, 22 Februari 2026 - 21:41 WIB
Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis
Sumber :
  • PBNU

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, merespons perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika yang tercatat dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Dalam kesepakatan itu pemerintah Indonesia melonggarkan sertifikasi halal untuk produk-produk impor asal Amerika Serikat, khususnya kosmetik dan alat Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cholil menyayangkan kebijakan pemerintah yang melonggarkan sertifikasi halal untuk produk-produk AS tersebut.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholol Nafis Larang Masyarakat Beli Produk Amerika Serikat
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholol Nafis Larang Masyarakat Beli Produk Amerika Serikat
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @cholilnafis

"Sayang barang-barang Amerika ke sini (Indonesia) boleh enggak sertifikasi halal. Makanya kalau enggak ada sertifikasi halalnya enggak usah beli. Ibu Bapak enggak usah beli makanan-makanan yang enggak ada label halalnya, mengapa? khawatir tidak halal," ujarnya, dalam unggahan video di Instagram pribadinya @cholilnafis, dikutip Minggu (22/2/2026). 

Cholil menegaskan masyarakat agar tidak membeli produk-produk Amerika Serikat (AS) yang tidak memiliki sertifikasi halal.

"Jadi kalau besok barang-barang Amerika masuk tanpa label halal, tidak usah dibeli. Belanja yang ada label halalnya," kata Cholil.

Menurutnya, jika ada label halalnya berarti pemerintah bertanggung jawab terhadap

"Nanti kita bisa pertimbangkan ini melanggar Undang-Undang atau tidak? Tapi kita, umat tidak usah membeli produk di Indonesia ini, atau di luar negeri yang tidak ada label halalnya untuk dikonsumsi. Biar lebih hati-hati," pungkasnya.

DPR Sentil Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menanggapi soal pembebasan sertifikasi halal terhadap produk impor Amerika Serikat (AS). 

Dia mengingatkan kepada pemerintah untuk menanggapi secara serius terkait pembebasan sertifikasi halal tersebut.

Menurut Singgih, kewajiban sertifikasi halal bukan dijadikan sebagai hambatan perdagangan. Namun, sebagai bentuk perlindungan konsumen penduduk Indonesia yang sekitar 87 persen beragama Islam.

“Sertifikasi halal bukan hambatan perdagangan. Ia adalah standar mutu, jaminan kepastian hukum, dan sekaligus kekuatan ekonomi nasional,” kata Singgih, Minggu (22/2/2026).

Dia menjelaskan Indonesia telah mengatur kewajiban sertifikasi halal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Selain itu, Singgih menilai kebijakan pelonggaran sertifikasi halal terhadap produk impor pangan, khususnya olahan pangan berbahan daging, sangat berdampak terhadap produk unggas dalam negeri.

Padahal industri unggas menjadi salah satu tulang punggung ketahanan pangan hewani Indonesia.

Singgih khawatir pelonggaran sertifikasi halal akan menimbulkan ketimpangan regulasi antsra produk impor dan dalam negeri.

“Tidak boleh ada standar ganda. Jika pelaku usaha nasional harus melalui proses ketat dan berbiaya, maka produk pangan hewani impor juga harus tunduk pada standar yang sama. Ini soal keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Selain itu, dia juga khawatir akan berdampak terhadap tekanan harga dari peternak dan industri pengolahan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singgih menyebut kebijakan itu juga bisa mengurangi kepercayaan konsumen terhadap sistem jaminan halal nasional.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan perdagangan tidak melemahkan daya tahan industri perunggasan rakyat yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional,” tandas Singgih. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Ribuan siswa setingkat SMA memadati Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). 
Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.
5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

Timnas Indonesia menghadapi laga hidup-mati saat bertandang ke Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026, dalam perebutan tiket ke babak empat besar.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Polisi menemukan fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51).
Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

BPBD Jawa Timur mengerahkan drone water spray dan truk pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Para pecinta sepak bola Tanah Air bisa menyaksikan pertandingan Persija vs Arema di perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2026 secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa perlu menggunakan VPN atau mengakses situs ilegal.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral