GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisa Jadi Beban Ekonomi UMKM, Pemprov Diminta Hati-hati Terapkan Perda KTR DKI Jakarta

Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:38 WIB
Ranperda KTR Disahkan, Forum Backstager Indonesia-Riau: Ribuan Tenaga Kerja Bisa Kehilangan Pekerjaan
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai polemik.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam penerapan aturan baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Trubus, implementasi bisa saja menjadi beban ekonomi bagi masyarakat kalangan bawah.

"Perda KTR DKI Jakarta bukan sekadar mengatur di mana boleh dan tidak boleh merokok. Melainkan ada perluasan sampai pengaturan penjualan pada pedagang kelontong, pedagang pasar, pedagang keliling dan sebagainya. Perluasan jangkauan pengaturan itulah yang bisa memicu resistensi publik menjadi besar. Pemerintah harus mengetahui dinamika ini," kata Trubus kepada awak media, Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Trubus menuturkan Perda KTR dapat saja menjadi beban ekonomi masyarakat kelas bawah mengingat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha jika dilakukan secara ketat tanpa prinsip kehati-hatian.

Ia menekankan Pemprov DKI Jakarta harus dapat mengkaji secara utuh dalam implementasi Perda KTR agar tak menekan ekonomi kalangan bawah.

"Tidak sedikit pelaku usaha yang berada dalam ekosistem pertembakauan yang juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi. Oleh sebab itu, semua kebijakan ataupun peraturan daerah yang berisi pelarangan sering harus dibarengi solusi," ungkap Trubus.

"Menurut saya, dalam penerapannya, buat saja tegas tetapi lebih terbatas. Misalnya, fokus pada tempat ibadah, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan tempat pendidikan. Jangan diperluas ke pasar tradisional atau ruang-ruang ekonomi rakyat kecil. Begitu juga dengan iklan, diizinkan tetapi diatur penempatannya. Dengan begitu, ada keseimbangan antara pengendalian dan keberlangsungan ekonomi," sambungnya.

Trubus mengingatkan agar Pemrov DKI Jakarta dapat berimbang dalam menerapkan implementasi Perda KTR tersebut untuk menghindari dampak buruk bagi ekonomi kalangan bawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, dalam praktiknya jangan sampai menjadi larangan total. Ini soal pengaturan. Apalagi peraturan daerah ada dalam praktik otonomi daerah, kewenangan cukup besar ada di pemerintah daerah. Gubernur harus memiliki sikap bagaimana ke depan implementasinya dengan mencerna dinamika yang ada saat ini," katanya.

Di sisi lain, Komunitas Warteg Merah Putih, Izzudin Zidan meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat berpihak pada keberlangsungan ekonomi UMKM.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Besok Puasa Arafah akan dilaksanakan, Apakah seseorang boleh menunda membayar utang puasa Ramadhan demi melaksanakan puasa sunnah Dzulhijjah terlebih dahulu?
Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

Info Cuaca Senin 25 Mei 2026: Jakarta Diguyur Hujan, Palembang dan Pontianak Hujan Disertai Petir

BMKG memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan dengan berbagai tingkat intensitas, mulai dari ringan hingga disertai petir..
KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM Tak Segan Berhentikan Kepala Sekolah hingga Umumkan Orang Tua 'Nakal' yang Titipkan Anaknya di Sekolah Maung

KDM tak segan akan memberhentikan kepala sekolah hingga memproses hukum jika ditemukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru Sekolah Maung tersebut.
Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal Siaran Langsung Singapore Open 2026: Indonesia Kirim 8 Wakil Terbaik, Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri

Jadwal siaran langsung Singapore Open 2026, di mana Indonesia akan mengirimkan wakil terbaiknya salah satunya ada Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
Red Sparks Bangkit Tanpa Megawati Hangestri ? Ko Hee-jin Punya Kekuatan Baru untuk V-League Musim 2026/2027

Red Sparks Bangkit Tanpa Megawati Hangestri ? Ko Hee-jin Punya Kekuatan Baru untuk V-League Musim 2026/2027

Setelah ditinggal Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate, Jung Kwang Jang Red Sparks mulai membangun kekuatan baru untuk bangkit di V-League musim 2026/2027.
Sebaiknya Puasa Arafah Ikut Sesuai Penetapan Pemerintah atau Bersamaan Wukuf di Tanah Suci? Begini Penjelasannya

Sebaiknya Puasa Arafah Ikut Sesuai Penetapan Pemerintah atau Bersamaan Wukuf di Tanah Suci? Begini Penjelasannya

Puasa Arafah menjadi amalan istimewa pada bulan Dzulhijjah dan memiliki pahala besar bagi mereka yang menjalankannya. Ikut bersama pemerintah atau wukuf arafah?

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral