Mahasiswa Magang di Lapas Pematang Siantar Seludupkan Narkotika, Polisi: Diperintahkan Napi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa, berinsial DAD (22) yang magang di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar terangkap basah oleh petugas Lapas, saat hendak melakukan penyelundupan narkotika.Â
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, DAD merupakan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ternama di Kota Medan.
Bahkan kata dia, DAD juga merupakan peserta magang Batch II 2025. Mirisnya, bukan menjalankan aktivitas magangnya malah menyelundupkan narkoba berbagai jenis dari luar ke dalam Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar.
Dari tangan pria yang merupakan warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar itu, kata dia, petugas Lapas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus ganja dibalut plastik warna biru dengan berat bruto 9,11 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, dan satu plastik bungkus rokok berisi sabu dengan berat keseluruhan 15,76 gram.
Selain itu, kata dia, petugas Lapas mengamankan satu plastik klip sedang berisi empat pil ekstasi dengan berat bruto 1,91 gram, satu plastik besar berisi 11 lembar kertas tiktak, dan satu buah handphone merk iPhone warna coklat.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba bebernya pengungkapan penyelundupan tersebut, pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026, lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.Â
Setelah diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar. Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.Â
"Ini adalah modus yang sangat mengkhawatirkan karena memanfaatkan celah kepercayaan yang diberikan kepada peserta magang," beber AKP Verry, dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026).
Verry mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, DAD mengaku bahwa narkotika tersebut dibawanya dari Pematang Siantar atas arahan atau diperintahkan oleh dua narapidana Lapas tersebut, yakni AF dan AP, yang kini dalam proses untuk dikembangkan kasusnya apakah masih ada jaringan diatasnya.
"Ini adalah modus yang sangat terorganisir. Narapidana yang seharusnya menjalani hukuman justru masih bisa memesan dan menerima narkoba dari luar dengan bantuan peserta magang. Ini menunjukkan betapa liciknya jaringan narkoba ini," beber AKP Verry.
AKP Verry mengatakan bahwa status DAD sebagai peserta magang membuat kasus ini semakin memprihatinkan.Â
"Seharusnya peserta magang adalah generasi muda yang ingin belajar dan berkontribusi pada sistem pemasyarakatan. Tapi justru dimanfaatkan untuk kejahatan narkoba. Ini sangat disayangkan," ucapnya.
Tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.Â
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba," pungkas AKP Verry. (aag)
Â
Load more