News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bripda Masias Siahaya Jalani Sidang Etik Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Hasilnya Bakal Disampaikan secara Transparan ke Publik

Hari ini, Senin (23/2/2026), anggota Brimob Bripda Masias Siahaya akan menjalani sidang kode etik dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara AT (14) hingga tewas. 
Senin, 23 Februari 2026 - 07:46 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Senin (23/2/2026), anggota Brimob Bripda Masias Siahaya akan menjalani sidang kode etik dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara AT (14) hingga tewas

Korban Bripda Masias Siahaya bukan AT saja, tapi juga kakak AT, yakni NK (15) yang dianiaya hingga terluka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Sidang etik) hari Senin jam 2,” kata Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, dikutip Senin (23/2/2026).

Dadang menerangkan dalam pelaksanaan sidang ini nantinya ada sistem sidang terbuka dan tertutup. 

Namun, Dadang memastikan hasil sidang akan disampaikan secara transparan kepada publik.

“Ada hal-hal yang bisa dibuka, ada yang tidak, nanti itu sesuai dengan panduan dari Bidpropam. Sudah saya sampaikan untuk memberikan panduan. Tetapi nanti pada event-event tertentu itu tertutup karena untuk menggali secara mendalam apa yang terjadi,” ucap Dadang.

“Tapi nanti akan disampaikan secara terbuka hasilnya. Tergantung nanti hasil pemeriksaan ini kalau nanti dia (tersangka) mengajukan saksi, ada saksi tambahan dan lain sebagainya minta dihadirkan akan bisa memakan waktu juga,” sambungnya.

Dadang menegaskan, atas peristiwa ini, tersangka terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ancaman sanksinya adalah PTDH itu pecat,” tegas Dadang.

Dadang juga memastikan percepatan penanganan kasus ini tidak ada tekanan dari Mabes Polri. 

Hal ini disebabkan tindakan yang dilakukan Bripda Masias Siahaya tidak bisa ditolerir.

“Oh tidak (tidak ada tekanan). Kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolerir. Tindakan kekerasan anggota itu sejak awal sudah saya arahkan seperti itu. Jadi ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang diberatkan kepada kita meskipun itu adalah anggota kita. Kita tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bripda Masias Siahaya melakukan tindak kekerasan terhadap AT. 

Pukulan di bagian kepala membuat korban bersimbah darah hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bripda Masias Siahaya juga menganiaya NK hingga menderita patah tulang.

Atas perbuatannya, Bripda Masias Siahaya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pelajar tersebut. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral