GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Buka Suara soal Kasus Dugaan Rudapaksa Anak SMA: Saya Bersuara untuk Keadilan Saya Sendiri

Penyanyi jebolan Indonesian Idol Piche Kota buka suara soal kasus dugaan rudapaksa terhadap anak SMA yang menyeret namanya. 
Senin, 23 Februari 2026 - 10:13 WIB
Piche Kota
Sumber :
  • Instagram/pichekota_

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol Piche Kota buka suara soal kasus dugaan rudapaksa terhadap anak SMA yang menyeret namanya. 

Lewat unggahan video di Instagram pribadinya @pichekota_ pada Minggu (22/2/2026), dia menyampaikan klarifikasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam klarifikasinya, dia membantah seluruh tuduhan tersebut. Meski begitu, dia menyebut masih mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," katanya. 

Piche Kota juga menyebut dia menyampaikan klarifikasi ini untuk keadilan bagi dirinya sendiri. 

"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak SMA di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Selain Piche Kota, dua rekannya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kasus ini bermula dari adanya laporan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan Nomor: LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Piche Kota Cs dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 415 huruf b KUHP. 

Piche Kota Cs terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Revolusi Besar AC Milan: Manajemen Bersih-Bersih Total, Sang Legenda Adriano Galliani Siap Pulang

Revolusi Besar AC Milan: Manajemen Bersih-Bersih Total, Sang Legenda Adriano Galliani Siap Pulang

AC Milan mulai bergerak menyusun ulang fondasi klub. Gagal lolos ke Liga Champions membuat Rossoneri kini bersiap melakukan perubahan besar musim panas nanti.
Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Bukan Dean Huijsen, Pemain Real Madrid Masuk Daftar Stand-by Skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Satu pemain Real Madrid ada masuk daftar stand-by skuad Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026. Namun, dia bukanlah Dean Huijsen yang sebelumnya sempat diharapkan dipanggil.
Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate Tuntut Megawati Hangestri Turunkan Berat Badan, Demi Tampil Ganas di Liga Voli Korea

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung secara terang-terangan meminta Megawati Hangestri untuk menurunkan berat badannya jelang tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

Ibrahimovic Gerak Cepat Cari Pelatih Baru usai Allegri Dipecat, Legenda Rossoneri Bidik Allenatore Mirip Fabregas untuk AC Milan

AC Milan mulai bergerak cepat mencari pelatih baru setelah resmi akhiri kerja sama dengan Massimiliano Allegri. Rossoneri kini bersiap membuka lembaran baru.
Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Di Balik Kabar Calvin Dores Niat Jual Mata, Dagmar Clara Akui Cintanya kepada Deddy Dores Luar Biasa

Calvin Dores niat jual mata demi bertahan hidup, sang ibu Dagmar Clara justru ungkap cinta abadinya kepada Deddy Dores yang tak pernah padam hingga kini.
Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Simmental Berbobot 1,3 Ton untuk Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Subianto mengirim sapi kurban berukuran jumbo ke Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1447 Hijriah.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral