GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Etik Anggota Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Hadir

Sidang etik anggota Brimob tersangka penganiayaan siswa di Maluku digelar hari ini, keluarga korban hadir langsung, proses pidana tetap berjalan di Polres Tual.
Senin, 23 Februari 2026 - 11:25 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Proses penegakan disiplin internal Polri terhadap anggota Brimob yang terlibat kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia memasuki babak baru. Sidang kode etik terhadap Bripka Masias Siahaya resmi digelar pada Senin (23/2/2026), dengan menghadirkan keluarga korban secara langsung.

Sidang etik tersebut dilaksanakan di Markas Polda Maluku sebagai bagian dari proses penanganan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terpisah dari proses pidana yang masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Maluku Dadang Hartanto menyampaikan bahwa kehadiran keluarga korban menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan sidang. Pihak kepolisian bahkan menyesuaikan jadwal agar keluarga dapat mengikuti proses tersebut secara langsung.

Menurutnya, keluarga korban berangkat dari Tual menggunakan penerbangan siang hari dan tiba di Ambon sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri persidangan.

“Kita menunggu kedatangan keluarga korban. Setelah tiba, mereka terlebih dahulu menuju fasilitas kesehatan karena salah satu korban masih mengalami cedera dan perlu pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, orang tua bersama korban akan hadir dalam sidang,” ujar Kapolda kepada wartawan.

Penyesuaian Jadwal Demi Kehadiran Keluarga

Sidang etik yang sejatinya dapat digelar pada pagi hari akhirnya dijadwalkan ulang menjadi pukul 14.00 WIT. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga korban agar dapat mengikuti jalannya sidang tanpa kendala perjalanan.

Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan sepenuhnya untuk memastikan keluarga mendapatkan akses yang layak dalam proses pencarian keadilan.

“Sidang dilaksanakan pukul 14.00 WIT di ruang sidang Bid Propam. Jadwal ini menyesuaikan kedatangan keluarga yang baru berangkat siang dari Tual,” jelasnya.

Selain hadir langsung, anggota keluarga lainnya juga difasilitasi untuk mengikuti jalannya sidang melalui konferensi video. Langkah ini dilakukan agar seluruh keluarga tetap dapat menyaksikan proses etik meski tidak berada di lokasi.

Korban Lain Jalani Pemeriksaan Medis Lanjutan

Dalam kasus ini, tidak hanya satu korban yang terdampak. Kakak korban yang turut mengalami dugaan penganiayaan masih menjalani perawatan akibat cedera serius.

Setibanya di Ambon, korban langsung dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan sesuai rujukan medis dari daerah asal. Polda Maluku memfasilitasi proses transportasi hingga penanganan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Namun, karena fasilitas medis tertentu tidak tersedia di rumah sakit kepolisian, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit militer yang memiliki sarana penanganan patah tulang dan perawatan lanjutan yang lebih lengkap.

Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan kondisi korban tertangani optimal sembari proses hukum dan etik berjalan.

Proses Etik dan Pidana Berjalan Paralel

Polda Maluku menegaskan bahwa sidang kode etik merupakan mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan profesionalitas anggota Polri. Sementara itu, proses hukum pidana tetap berjalan secara terpisah.

Pemeriksaan perkara pidana ditangani oleh Polres Tual dengan mempertimbangkan lokasi para saksi yang sebagian besar berada di wilayah tersebut. Hal ini dinilai akan mempercepat proses penyidikan karena memudahkan pengumpulan keterangan dan barang bukti.

“Kita bagi penanganannya. Untuk sidang etik dilaksanakan di Polda, sementara proses hukum tetap dilakukan di Polres Tual karena saksi-saksi banyak berada di sana,” kata Kapolda.

Pendekatan ini dilakukan agar tidak terjadi hambatan administratif sekaligus memastikan transparansi dalam dua jalur penegakan hukum yang berbeda.

Sorotan Publik dan Komitmen Transparansi

Kasus yang menimpa pelajar berusia 14 tahun tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Kehadiran keluarga korban dalam sidang etik dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus memberikan ruang bagi keluarga untuk melihat langsung proses penanganan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, keterlibatan keluarga secara langsung maupun daring menjadi simbol bahwa proses tidak dilakukan secara tertutup.

Penegakan Disiplin Jadi Ujian Institusi

Sidang etik ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan publik. Proses tersebut akan menentukan sanksi profesi yang dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mulai dari teguran keras hingga pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung hasil persidangan.

Sementara itu, masyarakat masih menunggu perkembangan proses pidana yang akan menentukan pertanggungjawaban hukum atas dugaan penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Maluku memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan perkara ini.

Dengan digelarnya sidang etik hari ini, publik berharap proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Secara Tertulis Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset disiapkan sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menelusuri, menyita, merampas, hingga mengelola aset yang berkaitan dengan tindak pidana
Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Kasus Kematian Sutrimo Masih Menunggu Hasil Labfor, Polisi Ungkap Telah Periksa 27 Saksi

Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kasus tewasnya Sutrimo yakni Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang terjadi di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus Marham Sebut Pengurus Wilayah Jadi Penentu dalam Memilih Pemimpin Terbaik di Muktamar ke-35 NU

Idrus mengatakan, bahwa saat ini pemimpin yang dibutuhkan oleh Nahdliyin yakni mampu mengakomodasi dinamika yang ada, serta mengikuti perkembangan di masyarakat
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Naik Lagi, Harganya Jadi Rp2.768.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 25 Agustus 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia naik lagi menjadi Rp2.768.000 per gram.
Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Isu Pindah ke PSI

Kabar soal Dedi Mulyadi yang disebut akan bergabung dengan PSI mencuat setelah dirinya melakukan safari ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral