News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Etik Bripda Masias Siahaya, Sembilan Anggota Brimob Hingga Satreskrim Juga Dihadirkan

Hari ini, Senin (22/2/2026) adalah jadwal sidang etik Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang aniaya anak berusia 14 tahun di Maluku Tenggara hingga tewas.
Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB
Anggota Brimob yang jadi tersangka penganiayaan anak di Maluku
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah saksi turut dihadirkan dalam sidang etik Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, terkait kasus penganiayaan siswa MTsN di Maluku Tenggara, AT (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya NK (15), pada Senin (23/2/2026) hari ini.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi, mengatakan, saksi ada yang dihadirkan secara langsung, yakni anggota Brimob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk saksi yang diperiksa secara langsung di ruang sidang, sembilan orang anggota Brimob dan saksi korban,” kata Rositah, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, sebanyak empat orang saksi lainnya diperiksa melalui sarana zoom meeting secara daring dari Polres Tual.

“Saksi sebanyak empat orang yaitu satu anggota Satlantas, satu anggota Sat Reskrim, dan dua keluarga korban,” jelas Rositah.

Lebih lanjut, Rositah mengungkapkan, sidang komisi kode etik Polri dilaksanakan di ruang sidang Bid Propam Polda Maluku sekitar pukul 14.00 WIT.

“Sidang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan selaku ketua komisi. Hadir juga di dalam ruangan sidang pengawas eksternal dari sektetaris Komnas HAM Provinsi Maluku, kepala UPTD PPA Provinsi Maluku dan Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” ungkap Rositah.

Sementara itu, Rositah menegaskan, penyidikan tindak pidana nantinya yang menangani Polres Tual, dan dilaksanakan setelah sidang kode etik.

“Dan dijadwalkan setelah putusan sidang kode etik langsung dilanjutkan proses pidana di Polres Tual,” tuturnya.

Sebelumnya, Dankorbrimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat buka suara soal anggotanya, Bripda Masias Siahaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya anak berusia 14 dan 15 tahun di Maluku Tenggara.

Adapun salah satu korban yakni AT meninggal dunia akibat aksi penganiayaan tersebut.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa permasalahan tersebut sudah tepat ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku agar proses berjalan lebih cepat dan transparan. Kita tidak mentolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar Ramdani, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut, Ramdani menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap para anggotanya dalam rangka pemberian pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Ramdani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas peristiwa ini, Pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum.

“Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucap Ramdani. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral