Ketua Banggar Said Abdullah Tegaskan Nasib Toko Ritel Modern Ada di Tangan Para Menteri, Bukan DPR
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meluruskan kabar simpang siur terkait rencana penutupan gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kuasa hukum untuk mencabut izin usaha atau menutup operasional perusahaan ritel, karena hal tersebut merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.
Klarifikasi ini muncul menyusul ramainya diskursus di ruang publik yang mengeklaim DPR mendukung rencana Menteri Desa untuk menghentikan operasional ritel modern demi memajukan Koperasi Desa Merah Putih.
Said menegaskan bahwa urusan perizinan berada di tangan eksekutif.
"Kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada ranah eksekutif, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta kementerian teknis terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian Perdagangan," tutur Said dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/2).
Said menjelaskan bahwa fungsi utama DPR RI hanya terbatas pada aspek legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
Urusan teknis di lapangan, termasuk izin operasional sebuah bisnis, adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pihak pelaksana undang-undang.
Gagasan mengenai penguatan Koperasi Desa Merah Putih memang menjadi topik hangat dalam berbagai forum resmi di DPR.
Banyak aspirasi yang menginginkan koperasi lokal mendapatkan ruang gerak lebih luas agar bisa bersaing di desa.
Namun, Said menggarisbawahi bahwa diskusi tersebut masih sebatas wacana penguatan ekonomi kerakyatan, bukan sebuah keputusan formal yang bersifat mengikat.
DPR memandang penguatan UMKM dan koperasi sangat vital bagi ekonomi nasional. Merujuk data Kemenkop UKM, sektor ini berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Meski keberpihakan pada pelaku usaha desa harus ditingkatkan, Said memastikan hal itu tidak dilakukan dengan cara mematikan unit usaha lain yang sudah ada.
“Kita membangun ekonomi desa secara kolaboratif, bukan konfrontatif. Koperasi harus diperkuat dan UMKM harus didorong naik kelas, tetapi pada saat yang sama kepastian hukum dan iklim investasi tetap harus dijaga," tegas Said.
Ia menambahkan bahwa ekonomi Pancasila menitikberatkan pada keseimbangan, bukan permusuhan antar-pelaku usaha.
Load more