GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR ASN Mulai Cair 26 Januari 2026, Bagaimana Nasib THR Karyawan Swasta? Ini Aturan dan Batas Waktunya

THR ASN cair 26 Januari 2026. Bagaimana dengan THR karyawan swasta? Ini aturan, batas waktu H-7 Lebaran, dan sanksi bagi perusahaan.
Selasa, 24 Februari 2026 - 08:20 WIB
Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mulai cair bertahap pada Kamis, 26 Januari 2026. Kepastian ini disampaikan saat ditemui di DPR RI pada 18 Februari 2026.

“Minggu pertama puasa. Bentar lagi,” tegas Purbaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mulai tampaknya “hilal” pencairan THR bagi aparatur negara, pertanyaan berikutnya muncul: kapan THR pegawai swasta cair dan bagaimana aturannya?

THR ASN Cair Bertahap Pekan Ini

Pemerintah memastikan pencairan THR bagi aparatur sipil negara dilakukan bertahap mulai 26 Januari 2026 atau pada pekan pertama Ramadhan. Kebijakan ini menjadi bagian dari belanja negara pada awal tahun guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan merupakan kebijakan rutin tahunan yang diatur melalui regulasi pemerintah dan dibiayai dari APBN. Pencairan pada awal puasa diharapkan memberi ruang bagi aparatur negara mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal.

Namun, berbeda dengan aparatur negara yang menunggu keputusan pemerintah, THR bagi karyawan swasta memiliki dasar hukum dan skema yang berbeda.

THR Swasta Wajib Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Untuk pekerja sektor swasta, kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88E menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi pengusaha.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, THR karyawan swasta wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 19–20 Maret 2026, maka THR swasta harus dibayarkan paling lambat pada 11–12 Maret 2026.

Artinya, perusahaan tidak boleh menunda pembayaran melewati batas tersebut. Pembayaran juga tidak diperbolehkan dilakukan secara mencicil.

Tidak Boleh Dicicil, Harus Dibayar Penuh

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh diangsur. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pekerja dapat memenuhi kebutuhan hari raya secara layak.

Jika perusahaan terlambat membayarkan THR, maka dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh kepada karyawan.

Siapa yang Berhak Menerima THR?

THR wajib diberikan kepada pekerja dengan status tetap maupun kontrak, selama telah memenuhi syarat masa kerja sesuai ketentuan.

Besaran THR dibedakan berdasarkan masa kerja:

  1. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. Upah yang dimaksud mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.

  2. Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan berhak menerima THR secara proporsional. Perhitungannya menggunakan rumus: masa kerja dibagi 12 bulan, lalu dikalikan satu bulan upah.

Sebagai contoh, jika masa kerja seorang karyawan adalah 6 bulan, maka THR yang diterima adalah 6/12 dikalikan satu bulan upah atau setara setengah bulan gaji.

Ketentuan ini berlaku merata tanpa membedakan jenis usaha atau skala perusahaan.

Perbedaan Skema ASN dan Swasta

Perbedaan utama antara THR ASN dan swasta terletak pada mekanisme dan sumber anggaran. THR ASN bersumber dari APBN dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Sementara itu, THR swasta menjadi kewajiban langsung masing-masing perusahaan kepada pekerjanya.

Meski demikian, tujuan keduanya sama: menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik menjelang Idulfitri.

Momentum pencairan THR juga berpengaruh besar terhadap perputaran ekonomi nasional, khususnya pada sektor ritel, transportasi, dan kebutuhan pokok.

Catat Tanggal Pentingnya

Dengan THR ASN mulai cair pada 26 Januari 2026 secara bertahap, perhatian kini tertuju pada perusahaan swasta untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Bagi pekerja swasta, tanggal penting yang perlu dicatat adalah maksimal 7 hari sebelum Lebaran atau sekitar 11–12 Maret 2026, jika Idulfitri jatuh pada 19–20 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perusahaan yang menunda atau mencicil pembayaran THR berpotensi melanggar aturan dan dikenakan sanksi.

Menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026, kepastian jadwal pencairan THR—baik bagi ASN maupun karyawan swasta—menjadi informasi krusial bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah dan pengusaha diharapkan menjalankan kewajibannya tepat waktu agar momentum ekonomi tetap terjaga. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Sarung di Bangkalan Berujung Tawuran, Pemuda Salah Sasaran Dikeroyok hingga Masuk Puskesmas

Perang Sarung di Bangkalan Berujung Tawuran, Pemuda Salah Sasaran Dikeroyok hingga Masuk Puskesmas

Berawal dari perang sarung, dua kelompok pemuda dari dua desa berbeda berujung tawuran hingga saling kejar-kejaran di Jalan Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar di Bulan Ramadan 2026

Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar di Bulan Ramadan 2026

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Surya Vandiantara menilai, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan pada bulan Ramadan tahun ini masih tergolong normal dan dalam batas wajar. 
Demi Moise Kean, AC Milan Rela Tumbalkan Wonderkid dan Aset Masa Depan Italia ke Fiorentina di Bursa Transfer Nanti

Demi Moise Kean, AC Milan Rela Tumbalkan Wonderkid dan Aset Masa Depan Italia ke Fiorentina di Bursa Transfer Nanti

AC Milan mulai menyusun peta kekuatan untuk musim depan dengan membidik satu nama di lini depan. Nama Moise Kean dari Fiorentina disebut sebagai pilihan utama.
Pramono Anung Bakal Cabut Izin Usaha Lapangan Padel yang Tak Punya PBG

Pramono Anung Bakal Cabut Izin Usaha Lapangan Padel yang Tak Punya PBG

Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta terkait jumlah tersebut.
Kondisi Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel "El Mencho" Tewas Ditembak, Kemlu RI Pastikan 45 WNI Aman

Kondisi Meksiko Mencekam Usai Bos Kartel "El Mencho" Tewas Ditembak, Kemlu RI Pastikan 45 WNI Aman

Kemlu RI memantau ketat eskalasi keamanan di Meksiko setelah tewasnya pemimpin Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) dalam operasi militer pemerintah setempat yang memicu gelombang kekerasan bersenjata di sejumlah negara bagian.
Harga Daging Sapi Naik Lagi Meski Beras, Bawang hingga Minyak Goreng Turun, Cek Daftarnya

Harga Daging Sapi Naik Lagi Meski Beras, Bawang hingga Minyak Goreng Turun, Cek Daftarnya

Bapanas melaporkan harga beras premium tercatat di harga Rp 15.392 per kg atau turun Rp 209 per kg, dan harga beras medium di Rp 13.274 per kg atau turun Rp 121 per kg.

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

BEM UGM Enggan Lapor Polisi Terkait Teror Tiyo Ardianto, Singgung Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Satu Keraguan Bagi Kami

Soal kasus teror ke ibu Tiyo dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto hingga 40 pengurus BEM UGM, masih menjadi sorotan publik dan elite politik. Bahkan, mengejutkan
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Pengganti Thom Haye Sudah di Depan Mata, Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Ini Dipantau Timnas Indonesia

Pengganti Thom Haye Sudah di Depan Mata, Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Ini Dipantau Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda Eropa yang sedang naik daun. Nama Laurin Ulrich, gelandang berdarah Surabaya disebut pengganti Thom Haye.
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT