News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA, Terbanyak di Sulteng

Kemnaker denda 12 perusahaan pelanggar aturan TKA Rp4,48 miliar di enam provinsi. Terbanyak di Sulteng, terbesar di Kalbar.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WIB
Gedung Kemnaker RI.
Sumber :
  • Humas Kemnaker

“Apabila perusahaan tidak melakukan penyesuaian, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ismail.

Enam Provinsi, Terbanyak di Sulteng

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 12 perusahaan yang dikenakan denda berasal dari enam provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Jumlah perusahaan terbanyak yang terjaring berada di Sulawesi Tengah. Namun, nilai denda terbesar justru dijatuhkan kepada PT BAP yang berlokasi di Kalimantan Barat dengan nilai mencapai Rp2.172.000.000. Sementara itu, denda terbesar kedua dikenakan kepada PT BIS di Sumatera Utara sebesar Rp972.000.000.

Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi bersama tim pengawas dari Kemnaker pusat yang turun langsung ke lapangan.

“Selain perusahaan yang telah dikenakan denda, masih terdapat beberapa perusahaan yang dalam proses pembayaran dan penghitungan besaran denda. Tidak menutup kemungkinan jumlah penerimaan negara dari sektor ini akan bertambah,” ujar Rinaldi.

Buka Ruang Pengaduan Publik

Selain penindakan langsung, Kemnaker juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma penggunaan TKA maupun penyalahgunaan izin kerja tenaga asing.

Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi dan dapat ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas pengawasan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat partisipasi publik dalam menjaga tata kelola ketenagakerjaan yang transparan dan akuntabel.

Pengawasan terhadap penggunaan TKA menjadi salah satu fokus pemerintah di tengah dinamika investasi dan proyek-proyek strategis yang melibatkan tenaga ahli asing. Pemerintah menegaskan, penggunaan TKA bukan dilarang, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan kesempatan kerja tenaga kerja dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan total denda yang telah mencapai Rp4,48 miliar hanya dalam dua bulan pertama 2026, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa pelanggaran aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA, tidak akan ditoleransi.

Ke depan, operasi pengawasan dipastikan akan terus digelar secara berkala di berbagai daerah. Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan, menjaga iklim investasi tetap kondusif, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia berjalan optimal. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hercules Ancam Provokator yang Manfaatkan Ojol untuk Adu Domba pasca Demo 27 Agustus

Hercules Ancam Provokator yang Manfaatkan Ojol untuk Adu Domba pasca Demo 27 Agustus

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules mengimbau para pengemudi ojek online (ojol) agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya adu domba ...
Mundur dari Red Sparks, Ko Hee-jin Terancam Dapat Sanksi Berat Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Mundur dari Red Sparks, Ko Hee-jin Terancam Dapat Sanksi Berat Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Meski telah mundur dari Red Sparks, namun Ko Hee-jin masih dibayangi mendapatkan hukuman berat imbas terseret kasus pelecehan seksual saat masih menjabat sebagai kepala pelatih pada awal 2026 lalu.
Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), yang merupakan bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, sukses menyelenggarakan Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026. 
Viral Wisatawan Pakai Kursi Roda Kesulitan Lewati Portal Teleskopik Malioboro, Begini Respon Dishub DIY

Viral Wisatawan Pakai Kursi Roda Kesulitan Lewati Portal Teleskopik Malioboro, Begini Respon Dishub DIY

Video yang memperlihatkan wisatawan pengguna kursi roda kesulitan melintasi portal teleskopik di kawasan Malioboro Yogyakarta viral di media sosial. 
Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026: Panggil 12 Nama, Reidel Toiran Hanya Bawa 1 Libero ke Nagoya

Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026: Panggil 12 Nama, Reidel Toiran Hanya Bawa 1 Libero ke Nagoya

Daftar Pemain Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026 yang akan dimulai pada akhir bulan September ini. Dimana pelatih Reidel Toiran telah memilih 12 pemain.
Menepi 4 Pekan Usai Jalani Operasi, Persija Tetap Optimistis Pratama Arhan Segera Kembali

Menepi 4 Pekan Usai Jalani Operasi, Persija Tetap Optimistis Pratama Arhan Segera Kembali

Pratama Arhan bahkan harus menjalani operasi yang membuatnya menepi hingga empat pekan untuk menyelesaikan masa pemulihan. 

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berbahagialah! 5 Zodiak Paling Hoki 2 September 2026: Taurus hingga Pisces Ada Peluang Tak Terduga yang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 2 September 2026: Taurus hingga Pisces ada peluang tak terduga yang menguntungkan.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa, Bakal Cetak Sejarah Voli Indonesia

Megawati Hangestri mengungkapkan bahwa dirinya membuat peluang untuk bermain di liga voli Eropa. Jika cita-cita ini terwujud, maka Mega akan mencatatkan sejarah di dunia voli Indonesia.
Selengkapnya

Viral