GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok di Balik Lahirnya THR di Indonesia, Bukan Purbaya atau Prabowo

Inilah sosok pencetus THR di Indonesia. Bukan tokoh masa kini, melainkan Perdana Menteri Soekiman pada 1951.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:45 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Peran SOBSI dan Tekanan Politik

Aktor utama yang mengorganisasi perjuangan buruh dalam isu THR adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Organisasi ini berlandaskan teori Marxisme dan memiliki kedekatan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak anggota PKI juga tercatat sebagai anggota SOBSI, sehingga organisasi ini kerap disebut sebagai salah satu sayap gerakan politik kiri pada masa itu.

Dalam buku Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950an, Jafar Suryomenggolo mengungkapkan bahwa SOBSI secara konsisten menuntut pemerintah untuk membuat aturan resmi yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada buruh.

Tekanan sosial dan politik yang terus menguat akhirnya memaksa pemerintah mengambil langkah konkret.

Lahirnya Regulasi Resmi THR

Pada 1954, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Surat Edaran Nomor 3676/54 yang mewajibkan perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” kepada buruh. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 yang memperkenalkan skema “Persekot Hari Raya” bagi pegawai negeri.

Meski pada awalnya kekuatan hukumnya masih terbatas, dua kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi regulasi THR di masa mendatang.

Puncaknya terjadi pada 1961 ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1961. Regulasi ini secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan memberikan THR kepada buruh sebesar satu kali gaji.

Sejak saat itu, THR resmi menjadi hak normatif pekerja yang diakui negara.

Dari Kebijakan Krisis Jadi Hak Tahunan

Jika menilik sejarahnya, THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran. Ia lahir dari kombinasi kebijakan pemerintah dan tekanan sosial di tengah krisis ekonomi yang berat.

Kebijakan awal Soekiman pada 1951 membuka pintu. Tekanan buruh pada pertengahan 1950-an memperluas cakupan. Regulasi 1961 mengukuhkan THR sebagai kewajiban hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, negara mengalokasikan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk memastikan hak tersebut tetap terpenuhi. Tahun ini saja, Rp55 triliun disiapkan untuk aparatur negara, menegaskan bahwa THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial Indonesia.

Di tengah kabar pencairan THR 2026 yang tinggal menunggu persetujuan presiden, sejarah mencatat satu nama penting yang kerap terlupakan: Soekiman Wirjosandjojo, sosok yang pertama kali menggagas tunjangan hari raya bagi aparatur negara—yang kemudian berkembang menjadi hak seluruh pekerja Indonesia hingga hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transformasi Wajah Maluku Utara di Sepak Bola Indonesia: Dari Persiter Ternate, Kini Bangkit Bersama Malut United

Transformasi Wajah Maluku Utara di Sepak Bola Indonesia: Dari Persiter Ternate, Kini Bangkit Bersama Malut United

Sebelum Malut United bersinar di kasta teratas sepak bola Indonesia dalam dua musim terakhir, Persiter Ternate lebih dulu merepresentasikan wajah Maluku Utara.
Lagi-lagi Singgung Nama Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Red Sparks yang Resmi jadi Juru Kunci Musim Ini

Lagi-lagi Singgung Nama Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Red Sparks yang Resmi jadi Juru Kunci Musim Ini

Salah satu Media Korea Selatan, baru-baru ini kembali menyoroti kondisi dari mantan tim Megawati Hangestri yakni Daejeon Red Sparks, di V-League musim ini.
Kubu Yaqut Cholil Singgung Adanya Cacat Prosedur Penetapan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kubu Yaqut Cholil Singgung Adanya Cacat Prosedur Penetapan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Melissa Anggraini menyebut ada catat prosedur penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Lama Menghilang, Conor McGregor Tunjukkan Sinyal Comeback  di UFC hingga Tebar Ancaman

Lama Menghilang, Conor McGregor Tunjukkan Sinyal Comeback di UFC hingga Tebar Ancaman

The Notorious Conor McGregor tampak lebih fokus dari sebelumnya, memamerkan teknik gulat baru, dan beri ancaman serius kepada calon lawan jelang comeback di UFC
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap di DJKA

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap di DJKA

KPK memastikan penjadwalan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diminta keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA.
Terungkap Isi Pembicaraan Kapten Persib dengan Pelatih Timnas Indonesia

Terungkap Isi Pembicaraan Kapten Persib dengan Pelatih Timnas Indonesia

John Herdman menyaksikan aksi Persib Bandung saat mengalahkan Malut United 2-0 pada 6 Februari 2026 lalu

Trending

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT