Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG) di bulan Ramadan. Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang menjelaskan, bahwa anggaran bahan makanan pada MBG ditetapkan sebesar Rp 8.000-10.000 per porsi, bukan Rp 15.000.
Selain itu, ia juga jelaskan terkait besaran anggaran Rp 13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp 15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," beber Nanik, Selasa (24/2/2026).
Bahkan kata dia, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi.Â
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, seperti pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG beserta timnya, dan sebagainya.
Kemudian, kata dia, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp 6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.Â
Selain itu, ia tegaskan, bahwa BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," pungkas Nanik. (aag) Â Â
Load more