Pemerintah Buka Suara soal Impor dari AS, Bakom RI: Tak Ganggu Produk Lokal, Bisa Dinegosiasi Ulang
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan kesepakatan perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat tidak akan mengancam produk domestik.
Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi menyebut komoditas yang diimpor dari AS pada dasarnya bukan pesaing langsung produksi dalam negeri.
Menurut Fithra, sebagian besar barang yang akan dibeli Indonesia merupakan kebutuhan industri atau komoditas yang tidak bertabrakan secara langsung dengan produk lokal.
“Nah, secara umum apa yang dibeli dari US itu adalah sebenarnya produk-produk yang tidak bersinggungan langsung dengan produk-produk di dalam negeri. Itu secara umum ya, meskipun ada beberapa irisan-irisannya,” kata Fithra di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Beberapa komoditas yang masuk daftar impor antara lain kapas, jagung, hingga beras. Meski demikian, pemerintah memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam pengawasan sektor teknis terkait, khususnya Kementerian Pertanian.
“Nah, tentunya beberapa produk-produk yang memang dibutuhkan impor yang juga tadi seperti jagung, terus kemudian ada beras, itu pasti akan kita notifikasi ke Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Fithra menekankan perjanjian dagang tidak bersifat kaku. Indonesia tetap memiliki ruang untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional apabila dampak impor dinilai merugikan produsen lokal.
“Kalau dianggap ini kemudian mengganggu kepentingan ekonomi lokal, ya kan kita bisa bernegosiasi lagi. Selalu ada escape clause-nya asalkan ini tidak melanggar national interest,” jelasnya.
Ia juga menilai kekhawatiran terhadap impor beras dari AS berlebihan karena kapasitas produksi negara tersebut terbatas dan tidak signifikan terhadap pasar domestik Indonesia.
“Tapi sementara ini yang sesempit yang saya pahami bahwa komitmen kita untuk membeli barang-barang tersebut adalah tidak sangat mengganggu produksi kita,” ujarnya.
“Misalnya beras itu sangat limited karena mereka juga bukan produsen beras juga, tidak banyak juga gitu kan. Jadi tidak mengganggu secara umum kapasitas nasional,” tandas Fithra.
Pemerintah memastikan kesepakatan perdagangan tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nasional tanpa mengorbankan daya saing produk lokal. (agr/iwh)
Load more