News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjanjian Dagang RI-AS Terancam ‘Gugur’ usai MA AS Batalkan Tarif Trump, Bakom: Ada Peluang 19 Persen Tak Berlaku!

Dibatalkannya tarif Trump oleh MA Amerika Serikat sontak memicu konsekuensi besar, apakah perjanjian dagang yang telah disepakati dengan RI masih memiliki kekuatan?
Rabu, 25 Februari 2026 - 16:22 WIB
Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com — Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja diteken pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat mendadak berada di wilayah abu-abu hukum internasional.

Belum sempat implementasi berjalan, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat justru membatalkan dasar aturan tarif resiprokal yang menjadi rujukan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu langsung memicu pertanyaan besar, apakah perjanjian dagang yang telah disepakati kedua negara masih memiliki kekuatan.

Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi mengakui keputusan MA AS menciptakan ketidakpastian serius terhadap nasib kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, perjanjian tariff resiprokal sebelumnya bertumpu pada aturan International Emergency Economy Power Act 1977, regulasi yang kini telah dianulir pengadilan tertinggi AS.

“Nah, ketika sudah di rule out, maka ada potensi atau kemungkinan yang 19% ini memang tidak bisa diberlakukan lagi,” ujar Fithra di Kantor Bakom, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Meski demikian, belum tentu kesepakatan langsung gugur. Fithra menyebut terdapat pandangan hukum lain yang menilai perjanjian tetap dapat berlaku karena telah ditandatangani secara internasional, meski masih harus melewati ratifikasi parlemen di masing-masing negara.

“Cuma kalau di artikel nomor 7, di Agreement on Reciprocal Tariff, itu sebenarnya jelas tuh. Jadi masing-masing harus menunggu proses ratifikasi. Proses ratifikasi itu artinya adalah kembali kepada domestic dynamics. Artinya kalau di Indonesia harus ngomong sama DPR, di Amerika Serikat harus ngomong sama Congress, dan seterusnya,” papar Fithra.

Di tengah ketidakpastian itu, Presiden Donald Trump justru membuka jalur baru. Ia telah mengeluarkan kebijakan tarif menggunakan Undang-Undang Perdagangan 1974, khususnya section 122 yang memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif 15 persen selama 150 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berhenti di sana, masih ada section 232 dan section 301 yang dapat digunakan untuk menghidupkan kembali kebijakan tarif resiprokal dengan dalih ancaman ekonomi nasional atau praktik perdagangan tidak adil, tentu setelah investigasi federal.

“Perjalanan selanjutnya dari Presiden Trump. Dia juga kemudian menyatakan, I will reinstate the tariff. Nah reinstate ini lewat jalan apa? Dengan section 232 dan 301 tadi,” ujar Fithra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).
Ko Hee-jin Diusir dari Red Sparks Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks, Volimania Minta Pelatih Baru

Ko Hee-jin Diusir dari Red Sparks Imbas Terseret Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks, Volimania Minta Pelatih Baru

Gelombang aksi protes terkait nasib masa depan Ko Hee-jin sebagai pelatih Red Sparks semakin meluas. Bahkan sejumlah volimania ingin sang pelatih diusir dari klub imbas terseret kasus pelecehan seksual.
10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 tepatnya pada 14 Agustus 2026, bisa dijadikan referensi caption media sosial.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Warganya Curhat Jadi Korban Begal, KDM Tegaskan soal Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov Jawa Barat

Kasus begal di Jawa Barat tengah marak terjadi. KDM pun menegaskan pihaknya untuk memberikan pelayanan pengobatan secara gratis
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 11 Agustus 2026: Sagitarius Panen Dana Ekstra

Selasa, 11 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial menarik bagi beberapa zodiak. Apakah zodiak kamu termasuk yang bercuan deras di awal minggu ini?

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT