News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Phishing SMS Blast e-Tilang Palsu, Bawa Nama Kejagung Kirim Pesan Tagihan Denda Tilang

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lima tersangka kasus penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu catut Kejagung.
Rabu, 25 Februari 2026 - 18:15 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Phishing SMS Blast e-Tilang Palsu, Bawa Nama Kejagung Kirim Pesan Tagihan Denda Tilang
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lima tersangka kasus penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu dengan modus mencatut nama instansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengirimkan pesan tagihan denda tilang.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan lima tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jawa Tengah dan Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kelima tersangka berinisial WTP (29) yaitu pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025, FN (41) berperan menyediakan jasa SMS blast dengan klien WNA, serta mengelola kartu SIM sejak Juli 2025,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Kemudian tersangka RW (40) berperan membantu operasional SMS blasting bersama tersangka FN sejak Juli 2025, tersangka BAP (38) berperan sebagai pelaku utama SMS blasting dan operator perangkat blasting sejak Februari 2025, dan tersangka RJ (29) berperan sebagai penyedia atau penjual kartu SIM yang sudah teregistrasi kepada pelaku lainnya.

“Kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China, yang para tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari warga negara asing asal China tersebut,” ujar Himawan.

Lebih lanjut, Himawan menuturkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan pengaduan masyarakat terkait aksi pelaku yang memberikan link phishing palsu menggunakan modus e-tilang yang mencatut nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Dalam laporan tersebut diketahui beredar 11 tautan phishing yang tampilannya menyerupai website resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung RI dengan URL asli https://tilang.kejaksaan.go.id. Para pelaku menyebarkan tautan palsu melalui metode SMS blast dari 5 nomor handphone kepada masyarakat,” tutur Himawan.

Kemudian tim melakukan pengembangan melalui patroli siber, dan didapati adanya 124 tautan website phishing yang tampilannya menyerupai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun salah satu korban mengalami kerugian kehilangan uang di kartu kreditnya, usai menerima SMS dari nomor tidak dikenal terkait tagihan denda pelanggaran lalu lintas disertai sebuah tautan. 

“Korban diarahkan ke situs e-tilang palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi milik Kejaksaan. Korban memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya. Sehingga terjadi transaksi debit ilegal atau unauthorized debit transaction pada kartu kredit korban sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi, atau setara dengan Rp8.800.000,” ungkap Himawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral