News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar
Kamis, 26 Februari 2026 - 01:05 WIB
Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar kini sudah tidak tersisa. 

Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran penyertaan modal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Selo Adikarto yang ditandatangani Bupati Kulon Progo saat itu, Hasto Wardoyo, pada 28 Agustus 2017. 

Dalam Pasal 8 perda tersebut, modal dasar PT SAK ditetapkan sebesar Rp 32.149.300.000.

“Jumlah penyertaan modal pemerintah itu Rp 32 miliar dan sampai sekarang sudah tidak ada,” kata Ambar Rabu (25/2/2026).

Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan produksi olahan aspal itu terus mengalami kerugian meski mengerjakan sejumlah proyek.

“APBD penyertaan modal itu habis. Informasi dari kejaksaan, tiap tahun proyeknya rugi padahal proyeknya jelas. Itu tentu menjadi tanda tanya,” ujarnya.

Ambar mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan internal PT SAK karena saat periode awal berjalan dirinya belum menjabat. 

Namun, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

“Dari Pemkab Kulon Progo, kami mendukung proses Kejaksaan. Korupsi harus diberantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kejari Kulon Progo masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT SAK periode 2016–2024. 

Tim penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari unsur pengurus PT SAK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo.

“Penyidik telah memeriksa 25 saksi yang terdiri dari pengurus PT Selo Adikarto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo,” kata Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Hendra, Selasa (24/2).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung laporan keuangan perusahaan periode 2016–2024. 

Hasil perhitungan tersebut akan diserahkan kepada auditor guna menentukan besaran kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari juga meminta audit investasi kepada Politeknik YKPN untuk menelusuri aliran dana masuk dan keluar selama periode tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Ramalan cinta Agustus 2026 ulas nasib asmara 12 shio lengkap dengan angka hoki keberuntungan. Simak 4 shio yang diprediksi keluar dari masa lajang bulan ini.
BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

Masjid Istiqlal berwacana memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah.
Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral