News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar
Kamis, 26 Februari 2026 - 01:05 WIB
Wabup Kulon Progo Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi PT SAK, Modal Rp32 Miliar Tak Tersisa
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menyatakan penyertaan modal dari APBD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) sebesar Rp 32 miliar kini sudah tidak tersisa. 

Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran penyertaan modal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Selo Adikarto yang ditandatangani Bupati Kulon Progo saat itu, Hasto Wardoyo, pada 28 Agustus 2017. 

Dalam Pasal 8 perda tersebut, modal dasar PT SAK ditetapkan sebesar Rp 32.149.300.000.

“Jumlah penyertaan modal pemerintah itu Rp 32 miliar dan sampai sekarang sudah tidak ada,” kata Ambar Rabu (25/2/2026).

Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan produksi olahan aspal itu terus mengalami kerugian meski mengerjakan sejumlah proyek.

“APBD penyertaan modal itu habis. Informasi dari kejaksaan, tiap tahun proyeknya rugi padahal proyeknya jelas. Itu tentu menjadi tanda tanya,” ujarnya.

Ambar mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan internal PT SAK karena saat periode awal berjalan dirinya belum menjabat. 

Namun, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

“Dari Pemkab Kulon Progo, kami mendukung proses Kejaksaan. Korupsi harus diberantas,” tegasnya.

Sementara itu, Kejari Kulon Progo masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT SAK periode 2016–2024. 

Tim penyidik telah memeriksa 25 orang saksi yang berasal dari unsur pengurus PT SAK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo.

“Penyidik telah memeriksa 25 saksi yang terdiri dari pengurus PT Selo Adikarto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo,” kata Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Hendra, Selasa (24/2).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggandeng akuntan publik untuk menghitung laporan keuangan perusahaan periode 2016–2024. 

Hasil perhitungan tersebut akan diserahkan kepada auditor guna menentukan besaran kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejari juga meminta audit investasi kepada Politeknik YKPN untuk menelusuri aliran dana masuk dan keluar selama periode tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dan aparat penegak hukum terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral