GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal dan Besaran THR 2026 Bagi ASN hingga Pegawai Swasta

Jadwal pencairan dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai swasta. Catat waktunya, Menteri Keuangan Purbaya bocorkan jadwal pengumumannya.
Kamis, 26 Februari 2026 - 05:59 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal pencairan dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan pegawai swasta

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pencairan THR akan berlangsung pada minggu pertama bulan puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka pencairan THR kemungkinan akan mulai dilakukan pada 26 Februari 2026.

Pengumuman pencairan THR sendiri secara resmi akan segera dilakukan oleh Presiden Prabowo subianto.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Tahun ini, total penerima THR ASN 2026 sebanyak 10,5 juta orang.

"(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Besaran THR PNS

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Berlaku untuk seluruh pegawai di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Berdasarkan aturan tersebut gaji pokok PNS ditentukan menurut golongan dan masa kerja. 

Nominal terendah pada golongan Ia dengan kisaran gaji Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara yang tertinggi pada golongan IVe antara Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200.

Untuk tunjungan melekat PNS terbagi menjadi beberapa komponen yakni ada tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok. 

Kemudian, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok yang berlaku untuk tiga orang. Terakhir, ada tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran THR Karyawan Swasta

Pekerja yang telah mempunyai masa kerja setahun atau 12 bulan lebih diberikan THR sebesar satu bulan upah. 

Sementara bagi yang kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 lalu dikali satu bulan upah.

Misalnya, seseorang yang bekerja di Kota Jakarta menerima upah setara UMP yakni Rp5.729.876 dalam sebulan. 

Ia baru bekerja selama 7 bulan di suatu perusahaan, maka perhitungan THR-nya sebagai berikut:

Perhitungan THR
= masa kerja/12 bulan x upah per bulan
= 7/12 x Rp5.729.876
= Rp3.342.427

Hasil Rp3.342.427 merupakan nominal THR yang akan diterima pegawai tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk perhitungannya tinggal mengubah masa kerja dan jumlah upah yang diterima. 

Perusahaan harus membayar penuh uang THR dan tidak boleh dicicil. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Diduga Sentil Oknum Brimob Lewat Konten Fungsi Helm, Petugas Damkar Ngaku Langsung Kena Teror

Efek Diduga Sentil Oknum Brimob Lewat Konten Fungsi Helm, Petugas Damkar Ngaku Langsung Kena Teror

Petugas pemadam kebakaran (Damkar), Khairul Umam mendapat ancaman teror. Itu terjadi pasca konten diduga sindir oknum anggota Brimob, Bripda MS di Tual viral.
Dilaporkan Mantan Istri, Ini Jejak Digital Anwar Satibi Tak Segera Bawa Nizam ke Rumah Sakit

Dilaporkan Mantan Istri, Ini Jejak Digital Anwar Satibi Tak Segera Bawa Nizam ke Rumah Sakit

Dilaporkan mantan istri, terungkap jejak digital Anwar Satibi yang tak segera membawa Nizam Syafei ke rumah sakit hingga kasusnya kini diselidiki polisi.
3 Laga Big Match yang Bisa Terjadi di 16 Besar Liga Champions 2025-2026, Ada Real Madrid Kontra Raksasa Inggris

3 Laga Big Match yang Bisa Terjadi di 16 Besar Liga Champions 2025-2026, Ada Real Madrid Kontra Raksasa Inggris

Setidaknya, ada tiga partai besar alias Big Match yang bisa terjadi di babak 16 besar Liga Champions. Real Madrid berpotensi berjumpa dengan lawan berat dari Liga Inggris.
German Open 2026: Tiwi/Fadia Tantang Pasangan Unggulan Kedua, Wakil Indonesia Siapkan Taktik Khusus

German Open 2026: Tiwi/Fadia Tantang Pasangan Unggulan Kedua, Wakil Indonesia Siapkan Taktik Khusus

Ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti siapkan taktik khusus jelang melawan wakil Chinese Taipei, Hsu Yin-Hui/Lin Jhih-Yun pada babak kedua German Open 2026.
Mengenal Quenay Soewarto, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Quenay Soewarto, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tak pernah kehabisan bahan pembicaraan soal pemain keturunan. Mengenal Quenay Soewarto, bek bernama Jawa banget lulusan akademi elite Belanda.
Debut Manis Maarten Paes Bisa Sia-sia, Posisi Kiper Timnas Indonesia di Ajax Malah Terancam Keputusan Jordi Cruyff 

Debut Manis Maarten Paes Bisa Sia-sia, Posisi Kiper Timnas Indonesia di Ajax Malah Terancam Keputusan Jordi Cruyff 

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes terancam gagal menjadi kiper utama Ajax gara-gara keputusan Jordi Cruyff yang disebut akan datangkan kiper baru akhir musim

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Masyaallah, kabar gembira dari Ragnar Oratmangoen yang merencanakan bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola.
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu buka suara terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror usai mengkritik pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT