GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Pasang TNKB hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Mobil Lawan Arus Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakarta Pusat, Polisi: Masih Didalami

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria bernama Hafiz Mahendra (25) yang mengendarai mobil lawan arah, menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Kamis, 26 Februari 2026 - 13:28 WIB
Viral! Mobil Lawan Arus Berujung Diamuk Massa di Jakarta Pusat, Ini Faktanya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria bernama Hafiz Mahendra (25) yang mengendarai mobil lawan arah, menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap mobil yang bersangkutan dan didapati adanya tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita langsung melakukan penggeledahan. Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB, ya empat pasang TNKB berlainan,” ucap Komarudin, kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, Komarudin menyebutkan pihaknya juga menemukan adanya senjata api mainan dan senjata tajam.

Komarudin mengungkapkan saat ini pihak kepolisian tengah mendalami soal temuan empat TNKB dan senjata tajam dalam mobil tersebut.

“Ini yang masih kami dalami sampai saat ini. Yang bersangkutan masih terus intens dilakukan pemeriksaan. Yang tadi sudah selesai dilakukan oleh penyidik lalu lintas, saat ini sedang dilanjutkan oleh penyidik dari Reskrim Polres Jakarta Pusat,” tegasnya.

Hafiz dijerat Pasal 311 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Komarudin mengungkapkan Pasal 311 ayat 1, yaitu berisikan pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. 

“Mengakibatkan kerugian materiil di ayat 2 dan ayat 3-nya ada korban luka,” ujar Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari Pasal 311 Ayat 1, 2 dan 3, tersangka diancam dengan ancaman hukuman sebanyak selama 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta. 

“Untuk selanjutnya mengingat ada rangkaian termasuk beberapa alat bukti yang kami temukan di kendaraan, kami limpahkan ke Reserse Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” tegas Komarudin. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Sebuah minibus yang membawa wisatawan asal Singapura mengalami kecelakaan di jalur wisata Gunung Bromo, Sabtu siang (9/5/2026).
KONI Surabaya Optimistis Perbakin Cetak Lebih Banyak Medali Emas

KONI Surabaya Optimistis Perbakin Cetak Lebih Banyak Medali Emas

Kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya periode 2025–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar khidmat di Surabaya
Kata-kata Berkelas Federico Barba usai Laga El Clasico Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta

Kata-kata Berkelas Federico Barba usai Laga El Clasico Persija Vs Persib Terusir dari Jakarta

Bek Persib Bandung, Federico Barba menilai Persija tetap berbahaya meski harus terusir dari Jakarta dan bermain di Stadion Segiri, Samarinda.
Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Diprediksi Berjalan Ketat, Bojan Hodak Beri Kabar Buruk Soal Satu Pemain Asing

Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung Diprediksi Berjalan Ketat, Bojan Hodak Beri Kabar Buruk Soal Satu Pemain Asing

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyatakan pertandingan melawan Persija Jakarta akan berjalan sangat ketat dan sulit. Juru taktik asal Kroasia mengonfirmasi satu pemain asing.
Terungkap, Pengakuan Mengejutkan Kompol DK soal Isap Pod Getar, Polda Sumut: Tidak Menoleransi Pelanggaran

Terungkap, Pengakuan Mengejutkan Kompol DK soal Isap Pod Getar, Polda Sumut: Tidak Menoleransi Pelanggaran

Terungkap, pengakuan mengejutkan Kompol Dedi Kurniawan atau Kompol DK soal isap pod getar atau Vape Narkoba. Hal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Sumut,
Pemain Diaspora Jerman yang Pernah Bermain di Piala Dunia Dipanggil Nova Arianto ke TC Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Pemain Diaspora Jerman yang Pernah Bermain di Piala Dunia Dipanggil Nova Arianto ke TC Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026

Pemain diaspora Jerman yang pernah bermain di Piala Dunia akhirnya dipanggil pelatih Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19 untuk ikut TC Piala AFF U-19 2026

Trending

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.
Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung tersipu malu ketika tante Megawati Hangestri memberi tahu kalau dirinya mulai populer di kalangan volimania Indonesia.
Selengkapnya

Viral