GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Kepri Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menyampaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dan tepat waktu.
Jumat, 27 Februari 2026 - 03:30 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari menyampaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dan tepat waktu.

Lagat mengingatkan seluruh instansi, lembaga dan badan usaha kalua THR bukan sekadar tradisi, melainkan amanat Undang-Undang yang bersifat wajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (aturan turunan UU Cipta Kerja) serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2016," kata Lagat di Tanjungpinang, Kamis (26/2/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Siadari.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Siadari.
Sumber :
  • ANTARA/Ogen

Ia menekankan THR wajib diberikan secara tunai dan tidak boleh dicicil, dengan ketentuan besaran yakni bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 12 bulan diberikan sebesar satu bulan upah, meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap. 

Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya 1-12 bulan, diberikan THR secara proporsional.

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Lembaga Negara, BUMN, BUMD, perusahaan swasta (PT, Yayasan, CV, Firma), hingga usaha mikro dan perorangan, termasuk aktivitas usaha yang belum memiliki badan hukum resmi namun memiliki hubungan kerja.

Sesuai aturan, kata Lagat, THR wajib dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya (H-7). 

Namun, guna mendukung kesejahteraan pekerja, pemerintah menyarankan percepatan pembayaran hingga 14 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2026.

Bagi pemberi kerja yang melanggar terancam dikenai sanksi tegas. 

Untuk keterlambatan pembayaran THR, dikenakan denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar.

"Sedangkan jika tidak membayar THR, dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan izin usaha," ungkapnya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, lanjut Lagat, Ombudsman Kepri mendorong masyarakat yang mengalami, melihat, atau merasakan adanya maladministrasi dalam proses pembayaran THR untuk segera melapor.

Masyarakat atau pekerja diharapkan terlebih dahulu melaporkan kendala THR ke kanal pengaduan resmi pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Disnaker Provinsi, atau Disnaker Kota/Kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apabila aduan yang disampaikan kepada instansi terkait tidak ditangani dengan baik atau tidak mendapatkan respons, Ombudsman Kepri membuka pintu bagi laporan masyarakat melalui Hotline Pengaduan 0811-981-3737 (WhatsApp).

"Mari bersama-sama kita awasi pelayanan publik oleh penyelenggara, khususnya terkait hak pekerja atas THR tahun 2026. Kita awasi, tegur, dan laporkan jika ada ketidaksesuaian," katanya menegaskan. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Sentil Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim: Efisiensi Jangan Sekadar Slogan

Wamendagri Sentil Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim: Efisiensi Jangan Sekadar Slogan

Wamendagri Bima Arya menegur Gubernur Kaltim soal mobil dinas Rp8,5 miliar di tengah efisiensi anggaran. Soroti kelayakan dan kepantasan belanja daerah.
Hampir Semusim Nomor Punggung 8 di Red Sparks Masih Kosong, Ko Hee-jin Percaya Megawati Hangestri akan Comeback?

Hampir Semusim Nomor Punggung 8 di Red Sparks Masih Kosong, Ko Hee-jin Percaya Megawati Hangestri akan Comeback?

Jika ditelusuri lebih dalam ke skuad Red Sparks, maka nomor punggung 8 sepeninggal Megawati Hangestri masih kosong sesuai dengan permintaannya kepada Ko Hee-jin
Jadwal Proliga 2026, Jumat 27 Februari: Peluang Emas Jakarta Popsivo Polwan Amankan Tiket Final Four Lebih Cepat

Jadwal Proliga 2026, Jumat 27 Februari: Peluang Emas Jakarta Popsivo Polwan Amankan Tiket Final Four Lebih Cepat

Jadwal Proliga 2026 hari Jumat 27 Februari yang akan menyuguhkan pertandingan dari sektor putri anatara Jakarta Popsivo Polwan vs Medan Falcons.
Awalnya Suka Dengar Suara Adzan, Hati Pemain Timnas Indonesia ini Terketuk dan Putuskan Jadi Mualaf

Awalnya Suka Dengar Suara Adzan, Hati Pemain Timnas Indonesia ini Terketuk dan Putuskan Jadi Mualaf

Simak cerita pemain timnas Indonesia ini, yang mantap putuskan mualaf. Sosoknya begitu ramah dan populer.
Juventus Dikabarkan Ingin Dapatkan Jasa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus Dikabarkan Ingin Dapatkan Jasa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero dikabarkan masuk radar Juventus untuk menghadapi musim depan. Rumor tersebut pertama kali diembuskan media Italia La Gazzetta
Berita Foto: Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Berita Foto: Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara tindak pidana korupsi.

Trending

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Terobsesi Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Akui Garuda Punya Skuad Mirip Manchester City

Terobsesi Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Berdarah Bogor Ini Akui Garuda Punya Skuad Mirip Manchester City

Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan usai pemain Eropa berdarah Bogor, Damian Van Dijk, akui Garuda kini sehebat Manchester City. Ia sudah kontak PSSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT