Mahasiswa Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
- tim tvOne/M Arifin
Pekanbaru, tvOnenews.com - Polisi menetapkan mahasiswa berinisial R (24) sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, pada Kamis (26/2/2026).
Korban yang bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, dibacok pada bagian kepala dan lengan oleh pelaku yang diduga kekasihnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya," kata Anggi.

- Ari Nadem/tvOne
Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan dokter, luka yang dialami korban cukup parah sehingga kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut," jelas AKP Anggi.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendirian di sebuah ruangan lantai dua gedung fakultas, menunggu jadwal ujian.
Tiba-tiba pelaku datang membawa sebilah kapak dan langsung menyerang korban.
Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan. Sebab, pelaku diketahui membawa dua senjata tajam sekaligus, didalam tasnya yakni kapak dan parang. Namun yang digunakan untuk menyerang korban adalah kapak.
"Kami masih mendalami motif dan kronologinya. Nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan media," tutup Anggi. (anm/muu)
Load more