News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara tindak pidana korupsi.
Jumat, 27 Februari 2026 - 06:28 WIB
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.

Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis menetapkan denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan. 

Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Apabila tidak dibayarkan, harta benda atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang untuk menutupi denda. 

Jika hasil penyitaan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilaksanakan, maka denda diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

Selain pidana pokok, Kerry juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2.905.420.003.854. 

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Dalam perkara yang sama, majelis hakim juga menjatuhkan vonis terhadap Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, masing-masing divonis 13 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor dan menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan petinggi perusahaan.

Berikut foto-foto sidang vonis terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada Kamis (26/2/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Visa Haji 2026 Hampir Tuntas, Menhaj Irfan Ungkap Hanya 325 Petugas Masih Terkendala Teknis

Visa Haji 2026 Hampir Tuntas, Menhaj Irfan Ungkap Hanya 325 Petugas Masih Terkendala Teknis

Di tengah kesiapan penyelenggaraan haji yang hampir rampung, pemerintah mengungkap ada satu catatan krusial, yakni ratusan visa petugas haji masih dalam proses penyelesaian.
Bung Ropan Bicara Jujur, Tanpa Ole Romeny Timnas Indonesia Tetap Punya Andalan di Piala AFF 2026

Bung Ropan Bicara Jujur, Tanpa Ole Romeny Timnas Indonesia Tetap Punya Andalan di Piala AFF 2026

John Herdman mulai dihadapkan pada situasi tak ideal jelang gelaran Piala AFF 2026. Pelatih TImnas Indonesia itu berpotensi kehilangan sejumlah pemain andalan.
Satu Anggota Diamankan Terkait Tewasnya Bripda Natanael, Kapolda Kepri: Diduga sebagai Pelaku Utama

Satu Anggota Diamankan Terkait Tewasnya Bripda Natanael, Kapolda Kepri: Diduga sebagai Pelaku Utama

Sebanyak satu orang anggota telah diamankan dalam insiden tewasnya Anggota Samapta Polda Kepulauan Riau Bripda Natanael Simanungkalit yang diduga meninggal dunia usai dianiaya seniornya di Asrama Polda Kepri.
Media Denmark Ikut Sampaikan Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia soal Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Denmark Ikut Sampaikan Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia soal Playoff Dadakan Piala Dunia 2026

Media Denmark ikut menyampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia mengenai playoff dadakan Piala Dunia 2026. Hal ini seiring dengan rumor pencoretan Iran yang semakin membuncah.
Monbebe Jangan Sampai Salah, Catat Informasi Soal Penukaran Tiket Konser Monsta X Jakarta Berikut

Monbebe Jangan Sampai Salah, Catat Informasi Soal Penukaran Tiket Konser Monsta X Jakarta Berikut

Monsta X akan menggelar 2026 Monsta X World Tour [The X : Nexus] in Jakarta.
Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Eks Wilayah Malaysia Resmi Jadi Milik Indonesia

Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Eks Wilayah Malaysia Resmi Jadi Milik Indonesia

Lahan yang sebelumnya masuk dalam klaim Malaysia itu kini sah menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia melalui kesepakatan penegasan batas darat kedua negara.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral