News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Juga Jatuhkan Vonis Pidana Tambahan untuk Putra Riza Chalid

Sidang berlangsung hingga dini hari dengan vonis pidana tambahan bagi Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Jumat, 27 Februari 2026 - 05:56 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (26/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta,tvOnenews.com -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat harus menggelar sidang vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 hingga Jumat dini hari.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, sidang yang digelar untuk sembilan terdakwa tersebut dimulai sejak Kamis (26/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, atau memakan waktu hampir 12 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang dibagi menjadi tiga klaster, yang masing-masing terdiri atas tiga terdakwa, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Pada sidang klaster pertama yang dimulai pada Kamis (26/2) sekitar pukul 16.00 WIB, terdapat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, serta Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023-2025, yang dibacakan putusannya.

Riva dan Maya dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara, sedangkan Edward 10 tahun penjara. Ketiganya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Kemudian dalam sidang klaster kedua yang dimulai pada Kamis (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, ada pembacaan putusan terhadap Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.

Yoki dan Sani dijatuhkan pidana masing-masing 9 tahun penjara, sedangkan Agus 10 tahun penjara. Ketiganya juga dijatuhkan pidana denda masing-masing Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Lalu pada klaster ketiga, sidang putusan dimulai pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB terhadap pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerry dihukum dengan pidana penjara 15 tahun, sementara Gading dan Dimas masing-masing 14 tahun penjara. Ketiganya juga dijatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Khusus Kerry, dikenakan pula pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp2,9 triliun subsider 5 tahun penjara.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Paris Saint Germain menjuarai Liga Champions usai mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Budapest, Sabtu (30/5/2026).
Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian lewat aksinya saat mengunjungi stan UMKM Papua. KDM kepincut handphone rakitan anak muda Papua.
Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Media Vietnam soroti pernyataan Nova Arianto yang tidak menargetkan gelar juara Piala AFF U-19 2026. Keputusan itu disebut bisa membuka peluang Vietnam.
Polisi sebut Bom Sisa Perang Dunia II Diduga Penyebab Ledakan di Biak Papua

Polisi sebut Bom Sisa Perang Dunia II Diduga Penyebab Ledakan di Biak Papua

Publik dikejutkan dengan kabar terkait ledakan mengerikan di Kompleks Perikanan, Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor,
Resmi Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia, Harga Pasar Mees Hilgers Anjlok Drastis Imbas Absen Semusim Penuh

Resmi Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia, Harga Pasar Mees Hilgers Anjlok Drastis Imbas Absen Semusim Penuh

Sempat ditahan pergi dan mengalami cedera ACL yang membuatnya menepi semusim, nilai Mees Hilgers turun drastis bahkan lebih dari setengahnya. 
Marak Korban Pinjol hingga Bunuh Diri, PPKHI Jatim Buka Pendampingan Hukum Gratis

Marak Korban Pinjol hingga Bunuh Diri, PPKHI Jatim Buka Pendampingan Hukum Gratis

Korban pinjaman online (pinjol) yang selama ini diteror penagih utang kini mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Jawa Timur.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Selengkapnya

Viral