GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Diteror, Ibu Kandung Nizam Syafei Korban Pembunuhan Ibu Tiri Minta Perlindungan ke LPSK

Ibu kandung korban, Lisnawati resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (27/2/2026).
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB
Ibu kandung korban (tengah), Lisnawati saat datang ke LPSK didampingi KPAI, kuasa hukum dan anggota DPR Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Sumber :
  • tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus penganiayaan hingga tewas terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, Nizam Syafei di Sukabumi memasuki babak baru. 

Ibu kandung korban, Lisnawati resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan ini dilayangkan usai Lisnawati mengaku mendapat beberapa ancaman pasca melaporkan kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan perlindungan dan langsung melakukan asesmen awal terhadap kondisi ibu korban.

"Ibu Lisna menyampaikan bahwa pasca-pelaporan kasus tersebut, ia mengalami banyak ancaman, baik melalui WhatsApp (WA) maupun telepon, dari beberapa orang yang terus menghubunginya, sehingga mengganggu situasi psikologisnya," kata Sri dalam konferensi pers, Jumat.

Saat ini, Lisna tengah menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta penilaian tingkat ancaman.

LPSK membuka kemungkinan perlindungan medis, psikologis, hingga restitusi.

Sri menegaskan, pembunuhan ini diduga bukan peristiwa yang berdiri sendiri.

"Pembunuhan ini bukan sekadar akhir dari penganiayaan, tetapi jauh sebelumnya telah ada tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujarnya.

LPSK juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek penerapan pasal, mengingat ada informasi bahwa korban diduga telah mengalami kekerasan berulang sebelum tewas.

Adapun kehadiran Lisnawati untuk melayangkan laporan perlindungan ke LPSK dikawal oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menegaskan ada indikasi kuat KDRT sebelum pembunuhan terjadi.

"Melarang ibu kandung korban untuk berbicara, itu saja sudah memenuhi unsur pidana KUHP dan dilakukan secara terbuka," tegas Rieke.

Ia mengingatkan aparat agar tidak menggiring perkara hanya pada satu pelaku.

"Saya sangat mendukung aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada single issue atau diarahkan pada satu pelaku saja," ujarnya.

Rieke juga menyinggung ancaman pidana jika ada manipulasi perkara.

"Dalam KUHP baru (Pasal 278), jika suatu perkara dimanipulasi yang salah jadi benar, yang benar jadi salah dan terindikasi ada keterlibatan aparat, maka aparat tersebut bisa dipenjara dan didenda miliaran," katanya.

Yang paling tegas, ia menolak opsi damai seperti yang terjadi pada 2024.

"Tidak ada Restorative Justice dalam kasus ini. Tidak ada lagi upaya perdamaian," tegasnya.

"Tahun 2024 dilakukan perdamaian, dan inilah akibatnya (nyawa melayang)," lanjut Rieke.

KPAI Soroti Dugaan Pelaku Lain

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta kepolisian tidak berhenti pada satu tersangka.

"Ini sangat penting untuk dipastikan perlindungannya agar kasus ini bisa terungkap dengan terang benderang, terutama untuk mengetahui siapa saja pelakunya, apakah memang hanya ibu tiri (ibu sambung) atau ada pihak lain," ucap Jasra.

Ia secara terbuka mendorong penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan ayah kandung.

"Kami juga mendorong kepolisian untuk mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lain, seperti bapak kandung," ujarnya.

KPAI mengungkap, kasus serupa pernah terjadi pada 2024 dan saat itu diselesaikan melalui perdamaian.

"Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2024 dan sempat diselesaikan dengan jalan damai bersama ibu sambung ini, oleh sebab itu masalah ini harus diusut lebih jauh," katanya.

Data KPAI menunjukkan kasus filisida bukan kejadian tunggal.

"Kasus Filisida (orang tua atau keluarga membunuh anak), sepanjang catatan KPAI di tahun 2024/2025, ada sekitar 25 kasus," ucapnya.

Seperti diketahui, Seorang anak laki-laki bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026). NS diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi itu mengalami sejumlah luka bakar serta memar akibat benda tumpul hampir seluruh bagian tubuhnya.

Berdasarkan pengakuan Nizam sebelum meninggal, ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama kurang lebih delapan jam. Meski demikian, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Ayah korban, Awang Satibi, tak mampu menyembunyikan kesedihannya dan menangis histeris saat anaknya meninggal dunia.

Awang mengungkapkan bahwa sebelum dirinya bepergian ke luar kota, kondisi sang anak dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan adanya luka bakar di tubuhnya.

Namun, ketika ia diminta pulang karena anaknya mengalami demam, Awang dibuat terkejut setelah melihat kondisi tubuh anaknya sudah dipenuhi luka bakar.

“Sebelum saya berangkat, anak saya memang sakit tetapi kulitnya dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada yang melepuh seperti itu,” ungkap Awang Satibi pada program Kabar Siang, tvOne, Minggu (22/2/2026).

“Sampai dirumah sahur pertama, saya sangat syok terjadi peristiwa seperti itu. Kulit anak saya melepuh seperti luka bakar,” sambungnya.

Ayah korban sempat mempertanyakan penyebab kondisi tubuh anaknya yang dipenuhi luka bakar kepada istrinya. 
Menanggapi hal tersebut, ibu tiri Nizam menyebutkan bahwa luka-luka itu muncul akibat demam yang dialami korban hingga menyebabkan kulitnya mengelupas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tanya istri saya, ‘Ma, ini kenapa kulit si Raja (NS) seperti ini? Dan istri saya jawab ‘Si Raja lagi sakit panas. Kalau sakit panas katanya kulitnya suka begitu kayak kesiram air panas, melembung’,” jelas Awang Satibi.

Saat korban dibawa ke rumah sakit, pihak medis menyampaikan adanya dugaan tindak kekerasan. Dokter menegaskan bahwa luka bakar yang dialami Nizam tidak disebabkan oleh demam. (rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemhub Dituntut 12 Tahun Penjara UP Rp 25 Miliar Kasus LRT 

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemhub Dituntut 12 Tahun Penjara UP Rp 25 Miliar Kasus LRT 

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Prasetyo Boeditjahjono, dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan
2 Mantan Anak Buah Shin Tae-yong Makin Berjaya di Indonesia, Siapa Saja?

2 Mantan Anak Buah Shin Tae-yong Makin Berjaya di Indonesia, Siapa Saja?

Sejumlah mantan anak buah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia mulai kembali meramaikan panggung Super League 2025/2026. Terbaru, nama Yoo Jae-hoon resmi mendapat
Bertekad Raih Poin di MotoGP Thailand 2026 Akhir Pekan Ini, Luca Marini Pilih Berjuang Maksimal saat Sesi Kualifikasi

Bertekad Raih Poin di MotoGP Thailand 2026 Akhir Pekan Ini, Luca Marini Pilih Berjuang Maksimal saat Sesi Kualifikasi

Luca Marini, mengatakan kalau dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meraih hasil positif pada race perdana MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Thailand.
Protes Kualitas dan Nilai Gizi pada Menu MBG, Warga di Pati Geruduk SPPG Tlogowungu 1

Protes Kualitas dan Nilai Gizi pada Menu MBG, Warga di Pati Geruduk SPPG Tlogowungu 1

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Tlogowungu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlogowungu 01, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (27/2/2025). 
Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Peruri Mantapkan Posisi di Era Digital

Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Peruri Mantapkan Posisi di Era Digital

Peruri meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Day 2026 yang digelar di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/0262).
Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di FPTI, Menpora Erick Thohir Tegas Minta Sanksi Berat dan Proses Hukum

Menpora Erick Thohir menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap dugaan pelecehan seksual dan tindak kekerasan yang menimpa atlet.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Juventus tengah bersiap melakukan revolusi di sektor penjaga gawang, dan nama Emil Audero tiba-tiba mencuat ke permukaan. Bisa senasib seperti Maarten Paes?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT