Tewas di Detik Terakhir: Kronologi Pria Terlindas Side Loader di KBN Marunda Terungkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Polisi mengungkap kronologi awal peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria berinisial GH (44) di kawasan industri KBN Marunda, Jakarta Utara. Korban tewas setelah terlindas side loader, alat berat pengangkut kontainer, di area Depo Smart, Jalan Medan Blok C 03, Kecamatan Cilincing, Kamis (26/2/2026) sore.
Peristiwa maut ini kini dalam penyelidikan intensif Polsek Cilincing. Polisi telah mengamankan operator alat berat, memeriksa saksi-saksi, serta menyita rekaman kamera pengawas untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian pidana.
Bukan Karyawan, Diduga Tak Tahu Area Operasional
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menjelaskan, korban bukan karyawan Depo Smart. Berdasarkan informasi awal, GH diduga bekerja di sektor ekspedisi muatan kapal laut dan berada di lokasi tersebut bukan dalam kapasitas sebagai pekerja depo.
“Korban ini bukan karyawan Depo Smart. Diduga korban tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut merupakan area operasional alat angkut kontainer,” kata Bobi, Jumat (27/2/2026).
Kondisi ini menjadi salah satu fokus penyelidikan, mengingat area depo merupakan zona terbatas dengan aktivitas alat berat yang berisiko tinggi.
Dugaan Blind Spot Jadi Pemicu Kecelakaan
Side loader yang melindas korban diketahui dioperasikan oleh pria berinisial AS (36). Dari keterangan awal, operator mengaku tidak melihat korban yang berada di jalur alat berat tersebut. Polisi menduga korban berada di titik buta (blind spot) kendaraan, sehingga tidak terdeteksi oleh operator saat alat berat melintas.
“Hasil sementara, operator tidak melihat korban. Diduga korban berada di titik buta alat berat,” ujar Bobi.
Kondisi Korban: Bagian Tubuh Rusak Parah
Tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara yang melakukan pemeriksaan luar menemukan kondisi jasad korban mengalami kerusakan parah, terutama bagian perut ke bawah, sehingga tidak dapat diidentifikasi. Sementara itu, bagian perut ke atas masih dapat dikenali.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terlindas kendaraan side loader,” tegas Bobi.
Temuan ini memperkuat indikasi bahwa korban meninggal di tempat akibat tekanan berat alat angkut kontainer tersebut.
Kronologi Menurut Saksi: Dari Benda Terlindas hingga Jasad Terlihat
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.21 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, saksi pertama awalnya melihat side loader melintas dan menyadari ada sesuatu yang terlindas. Curiga dengan kondisi tersebut, saksi pertama langsung menyampaikan informasi melalui handy talkie (HT).
Mendengar laporan itu, saksi kedua segera mendatangi lokasi. Saat diperiksa, benda yang diduga terlindas ternyata adalah tubuh korban dalam posisi tengkurap dengan kondisi badan remuk.
“Saksi kedua kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen,” ungkap Bobi.
Rekaman CCTV Perkuat Dugaan Kecelakaan Kerja
Polisi telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran awal, kamera pengawas memperlihatkan korban berjalan ke arah gardu listrik di area depo. Beberapa saat kemudian, side loader datang dari arah belakang dan langsung melindas korban.
Rekaman ini menjadi bukti kunci untuk memastikan alur kejadian, posisi korban, serta jarak pandang operator sebelum insiden terjadi.
Operator Baru Tahu Setelah Ditegur via HT
Dalam pemeriksaan awal, operator AS mengaku baru mengetahui adanya kecelakaan setelah mendapat teguran dari saksi pertama melalui HT. Ia menyatakan tidak melihat korban berada di jalur kendaraan saat mengoperasikan side loader.
Pengakuan ini masih akan didalami polisi untuk memastikan apakah prosedur keselamatan kerja telah dijalankan sesuai standar operasional.
Garis Polisi dan Penyelidikan Lanjutan
Usai kejadian, polisi langsung memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak manajemen dan operator alat berat.
Sementara itu, jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) guna melengkapi berkas penyelidikan.
Polisi menegaskan akan menelusuri secara menyeluruh unsur kelalaian, penerapan standar keselamatan kerja, serta status akses korban di area operasional alat berat.
Fokus Polisi: Keselamatan dan Tanggung Jawab
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di kawasan industri dengan aktivitas alat berat. Polisi memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan untuk menentukan tanggung jawab hukum yang mungkin timbul.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi serta bukti-bukti di lapangan,” pungkas Bobi. (ant/nsp)
Load more