Banggar DPR RI Akui Sumber Dana MBG Rp286 Triliun Tahun 2026 Masuk Pos Pendidikan: Sesuai UU APBN
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com -Â Publik tengah menyorot isu hangat mengenai sumber dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencaplok dari anggaran pendidikan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengakui jika anggaran MBG sebesar Rp268 triliun pada Tahun 2026 masuk pada kategori pos pendidikan.
Said menegaskan anggaran tersebut telah disahkan secara resmi melalui mekanisme Undang-Undang APBN dan bukan keputusan sepihak ataupun kebijakan yang disisipkan diam-diam.
"Pada tahun 2026 ini BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp268 triliun, yang peruntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp255,5 triliun dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program," kata Said, Jumat (27/2/2026).
Dari total Rp255,5 triliun untuk program, Rp223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan.
Isu ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa dana pendidikan dialihkan untuk membiayai MBG dan dinilai berpotensi menabrak amanat konstitusi 20 persen anggaran pendidikan.
Said membantah narasi tersebut. Menurutnya, APBN adalah produk undang-undang yang dibahas secara terbuka antara pemerintah dan DPR, termasuk dalam pembahasan di Badan Anggaran.
"APBN adalah satu satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan memasukkan MBG dalam fungsi pendidikan merupakan keputusan politik anggaran yang sah karena telah disetujui bersama dan diketok dalam rapat paripurna.
"Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang undang APBN," tegasnya.
Said juga memastikan porsi anggaran pendidikan tetap memenuhi ambang batas konstitusional. Pada APBN 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026.
Polemik ini kini bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji secara hukum. Said menyatakan pihaknya menghormati proses tersebut.
"Apakah dasar ini sah, tentu hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak," katanya.
Program MBG sendiri merupakan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto dengan nilai anggaran jumbo. Besarnya angka dan penempatannya dalam fungsi pendidikan membuat kebijakan ini menjadi polemik di masyarajat.(rpi/raa)
Load more