Berawal dari KKN, Kedekatan Mahasiswa UIN Suska Riau Berujung Insiden Pembacokan di Area Kampus
- Ari Nadem/tvOne
tvOnenews.com - Seorang pria berinisial R (21) secara tiba-tiba menyerang F (23) dengan cara membacok korban di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Korban diketahui sedang menunggu di ruangan Fakultas Syari’ah dan Hukum lantaran akan melakukan sidang proposal skripsi.
Secara tak terduga, pelaku datang dan menyakiti korban di bagian kepala dan tangan dengan menggunakan kapak.
Motif Pelaku Pembacokan Mahasiswi
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan motif pelaku melakukan aksinya lantaran adanya hubungan asmara.
Kedua mahasiswa tersebut berada di angkatan yang sama dan pernah melaksanakan kegiatan KKN bersama.
“Kedua mahasiswi dan mahasiswa ini sama-sama satu angkatan, dan mereka ini pernah melaksanakan kegiatan KKN di salah satu kota yang dilaksanakan oleh pihak kampus,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra saat dikonfirmasi tvOne, pada Jumat (27/2/2026).

- tim tvOne/M Arifin
Kemudian terjadi hubungan intens, namun suatu ketika perhatian pelaku kurang terbalaskan hingga timbul rasa dendam terhadap korban.
“Dari situlah mulai tumbuh suatu hubungan yang cukup dekat, sehingga suatu ketika perhatian (pelaku) kurang diperhatikan dan dirasakan,” ujarnya.
“Sehingga timbul rasa dendam untuk mengakhiri atau melukai korban yang terjadi kemarin pagi di kampus UIN Suska Riau di lantai 2,” sambungnya.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan hingga melukai seseorang, setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini sudah dikumpulkan alat bukti dan alat bukti sudah ada. Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Zahwani.
Untuk itu, pelaku akan dikenakan hukuman, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP di Pasal 469 tentang tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kondisi Korban Mahasiswi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain.
Load more