News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berawal dari KKN, Kedekatan Mahasiswa UIN Suska Riau Berujung Insiden Pembacokan di Area Kampus

Seorang pria berinisial R (21) secara tiba-tiba menyerang F (23) dengan cara membacok korban di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:55 WIB
Mahasiswa Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Sumber :
  • Ari Nadem/tvOne

tvOnenews.com - Seorang pria berinisial R (21) secara tiba-tiba menyerang F (23) dengan cara membacok korban di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Korban diketahui sedang menunggu di ruangan Fakultas Syari’ah dan Hukum lantaran akan melakukan sidang proposal skripsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara tak terduga, pelaku datang dan menyakiti korban di bagian kepala dan tangan dengan menggunakan kapak.

Motif Pelaku Pembacokan Mahasiswi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan motif pelaku melakukan aksinya lantaran adanya hubungan asmara. 

Kedua mahasiswa tersebut berada di angkatan yang sama dan pernah melaksanakan kegiatan KKN bersama.

“Kedua mahasiswi dan mahasiswa ini sama-sama satu angkatan, dan mereka ini pernah melaksanakan kegiatan KKN di salah satu kota yang dilaksanakan oleh pihak kampus,” ungkap Kombes Pol Zahwani Pandra saat dikonfirmasi tvOne, pada Jumat (27/2/2026).

Pelaku saat melukai korbannya.
Pelaku saat melukai korbannya.
Sumber :
  • tim tvOne/M Arifin

Kemudian terjadi hubungan intens, namun suatu ketika perhatian pelaku kurang terbalaskan hingga timbul rasa dendam terhadap korban.

“Dari situlah mulai tumbuh suatu hubungan yang cukup dekat, sehingga suatu ketika perhatian (pelaku) kurang diperhatikan dan dirasakan,” ujarnya.

“Sehingga timbul rasa dendam untuk mengakhiri atau melukai korban yang terjadi kemarin pagi di kampus UIN Suska Riau di lantai 2,” sambungnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan hingga melukai seseorang, setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini sudah dikumpulkan alat bukti dan alat bukti sudah ada. Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton dan akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Zahwani.

Untuk itu, pelaku akan dikenakan hukuman, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP di Pasal 469 tentang tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kondisi Korban Mahasiswi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga kemungkinan akan dirujuk ke rumah sakit lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Komisi II DPR Syok dan Minta Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Komisi II DPR Syok dan Minta Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto jadi tersangka korupsi nikel, DPR minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Dirut PT Railink: Bisnis MOSS Wujudkan Ekosistem Kereta Api Terintegrasi

Dirut PT Railink: Bisnis MOSS Wujudkan Ekosistem Kereta Api Terintegrasi

PT Railink selaku operator kereta bandara di Medan dan Yogyakarta memiliki dua core bisnis utama yakni layanan angkutan penumpang dan bisnis Maintenance,
Menteri HAM Desak TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Balita

Menteri HAM Desak TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Balita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menegaskan konflik bersenjata antara TNI dan TPNPB tidak boleh berujung pada jatuhnya korban dari masyarakat sipil.
‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

Para pencinta sepak bola Indonesia tengah dihebohkan soal kabar adanya satu pemain keturunan baru yang bakal dinaturalisasi PSSI. Pemain tersebut bahkan menyatakan bersedia untuk membela Timnas Indonesia
Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

memastikan kinerja penerimaan negara tetap optimal sekaligus memperkuat integritas pegawai di tiga kantor wilayah, yakni Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY,
KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terbuka membagikan gambaran keindahan dari hasil proyek revitalisasi gabungkan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral