Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin.
Ais ditangkap pada Mataram pada hari Kamis (26/2/2026). Penangkapan ini berlasung saat dilakukannya pengejaran terhadsp Ko Erwin di Tanjung Balai.
"Salah satu DPOnya juga kita tangkap atas nama Ais selalu Hendahara," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2026).
Roman menjelaskan, bahwa peran Ais yaitu sebagai penerima uang dari Anita yang merupakan istri dari anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Uang tersebut disetorkan setelah Anita mengedarkan atau menjual narkoba.
"Jadi Anita setor, Anita abis jualan dapat duit, setor ke Ais, Ais nanti setor ke Ko Erwin," jelasnya.
Roman juga mengungkapkan bahwa Ais pernah melakukan pertemuan dengan mantan Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi di salah satu hotel.
"Iya betul (sempat bertemu) di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita," ungkapnya.
Diketahui, Ais ditangkap di salah satu kontrakan, dalam penangkapan itu juga, tidak ditemui barang bukti baru.
Saat ini Ais dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (aha/aag)
Load more