News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar Satu per Satu: Korupsi Bea Cukai Melebar, Kepala Seksi Intelijen Ditahan KPK

Korupsi Bea Cukai makin melebar. KPK tahan Kepala Seksi Intelijen DJBC terkait suap importasi, uang Rp5 miliar disita dari safe house.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:30 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus berkembang dan kian menguak praktik kotor di sektor kepabeanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC. Penahanan ini mempertegas bahwa perkara suap importasi barang tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budiman ditangkap lebih dulu di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penahanan Budiman pada Jumat (27/2/2026). Ia ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 18 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. KPK menilai peran Budiman sangat signifikan dalam mengatur aliran uang suap yang melibatkan pegawai internal Bea Cukai dan pihak swasta.

“Melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep dalam keterangannya.

Peran Kunci di Balik Uang Rp5 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Budiman diduga berperan sebagai pengendali pengelolaan uang hasil dugaan korupsi. Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah safe house, salah satunya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

KPK menduga Budiman memerintahkan Salida Asmoaji (SA), pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, untuk mengelola uang yang berasal dari para pengusaha barang kena cukai dan importir. Dana itu awalnya disimpan di sebuah safe house di wilayah Jakarta Pusat dan disebut-sebut digunakan sebagai dana operasional pengaturan jalur importasi.

“Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atau kepabeanan dan pengurusan cukai,” ujar Asep.

Pada awal Februari 2026, Budiman diduga kembali menginstruksikan Salida untuk “membersihkan” safe house di Jakarta Pusat. Perintah itu direspons dengan memindahkan uang ke safe house lain di sebuah apartemen kawasan Ciputat. Langkah ini justru membuka jejak baru bagi penyidik.

Saat dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar. Uang itu disimpan dalam lima koper besar, memperkuat dugaan adanya praktik suap sistematis di tubuh Bea Cukai.

Dijerat Pasal Gratifikasi

Atas perbuatannya, Budiman disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Budiman memilih bungkam saat digiring menuju mobil tahanan KPK.

Penahanan Budiman menambah daftar panjang pejabat Bea Cukai yang terseret dalam perkara ini. Kasus tersebut sebelumnya bermula dari OTT KPK yang menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat internal DJBC dan pihak swasta.

Mereka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta dari PT Blueray, yakni Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Jalur Importasi Diatur, Barang Ilegal Lolos

KPK mengungkap, praktik suap ini berdampak langsung pada lemahnya pengawasan impor. Barang-barang ilegal, termasuk barang palsu dan berkualitas rendah, diduga bisa masuk ke Indonesia akibat pengaturan jalur importasi oleh oknum Bea Cukai.

Dalam aturan Kementerian Keuangan, terdapat dua jalur impor, yakni jalur hijau yang tidak melalui pemeriksaan fisik dan jalur merah yang wajib diperiksa. Namun, melalui kesepakatan antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sejak Oktober 2025, jalur impor diduga direkayasa agar barang tertentu masuk melalui jalur hijau.

Penyidik menyebut, parameter jalur merah sengaja disesuaikan sehingga pengawasan menjadi longgar. Praktik ini membuka celah suap dan merugikan negara sekaligus merusak sistem kepabeanan nasional.

Barang Bukti Tembus Rp40 Miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan dengan total berat lebih dari 5 kilogram.

KPK menegaskan pengembangan perkara masih terus dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman peran masing-masing pihak. Kasus ini menjadi alarm keras bagi reformasi di tubuh Bea Cukai, mengingat sektor kepabeanan merupakan garda depan pengawasan keluar masuknya barang ke Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Program Ini, Mahasiswa Baru Diajak Mengenali Lingkungan Kampus di Tangerang

Lewat Program Ini, Mahasiswa Baru Diajak Mengenali Lingkungan Kampus di Tangerang

Swiss German University (SGU), Kabupaten Tangerang menyambut mahasiswa baru melalui SGU Student Orientation Week 2026 yang berlangsung pada 7–10 September 2026 dengan tema 'Lynoria' dan tagline 'Start Today, Shape Tomorrow' dalam mengenal lingkungan akademik, kehidupan kampus, serta berbagai kesempatan pengembangan diri selama menempuh pendidikan.
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Ajang penghargaan TOP GRC Awards 2026 memberikan empat penghargaan kepada PT Jasa Raharja (Persero).
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 

Trending

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat melakukan peliputan Gunung Anak Krakatau. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan kawasan konservasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap ketersediaan air, udara, pangan, dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
Selengkapnya

Viral