News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar Satu per Satu: Korupsi Bea Cukai Melebar, Kepala Seksi Intelijen Ditahan KPK

Korupsi Bea Cukai makin melebar. KPK tahan Kepala Seksi Intelijen DJBC terkait suap importasi, uang Rp5 miliar disita dari safe house.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:30 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus berkembang dan kian menguak praktik kotor di sektor kepabeanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC. Penahanan ini mempertegas bahwa perkara suap importasi barang tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budiman ditangkap lebih dulu di kantor pusat DJBC, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penahanan Budiman pada Jumat (27/2/2026). Ia ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 18 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan. KPK menilai peran Budiman sangat signifikan dalam mengatur aliran uang suap yang melibatkan pegawai internal Bea Cukai dan pihak swasta.

“Melakukan penahanan terhadap saudara BBP untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep dalam keterangannya.

Peran Kunci di Balik Uang Rp5 Miliar

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Budiman diduga berperan sebagai pengendali pengelolaan uang hasil dugaan korupsi. Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah safe house, salah satunya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

KPK menduga Budiman memerintahkan Salida Asmoaji (SA), pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, untuk mengelola uang yang berasal dari para pengusaha barang kena cukai dan importir. Dana itu awalnya disimpan di sebuah safe house di wilayah Jakarta Pusat dan disebut-sebut digunakan sebagai dana operasional pengaturan jalur importasi.

“Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atau kepabeanan dan pengurusan cukai,” ujar Asep.

Pada awal Februari 2026, Budiman diduga kembali menginstruksikan Salida untuk “membersihkan” safe house di Jakarta Pusat. Perintah itu direspons dengan memindahkan uang ke safe house lain di sebuah apartemen kawasan Ciputat. Langkah ini justru membuka jejak baru bagi penyidik.

Saat dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar. Uang itu disimpan dalam lima koper besar, memperkuat dugaan adanya praktik suap sistematis di tubuh Bea Cukai.

Dijerat Pasal Gratifikasi

Atas perbuatannya, Budiman disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Budiman memilih bungkam saat digiring menuju mobil tahanan KPK.

Penahanan Budiman menambah daftar panjang pejabat Bea Cukai yang terseret dalam perkara ini. Kasus tersebut sebelumnya bermula dari OTT KPK yang menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat internal DJBC dan pihak swasta.

Mereka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta dari PT Blueray, yakni Jhon Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Jalur Importasi Diatur, Barang Ilegal Lolos

KPK mengungkap, praktik suap ini berdampak langsung pada lemahnya pengawasan impor. Barang-barang ilegal, termasuk barang palsu dan berkualitas rendah, diduga bisa masuk ke Indonesia akibat pengaturan jalur importasi oleh oknum Bea Cukai.

Dalam aturan Kementerian Keuangan, terdapat dua jalur impor, yakni jalur hijau yang tidak melalui pemeriksaan fisik dan jalur merah yang wajib diperiksa. Namun, melalui kesepakatan antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sejak Oktober 2025, jalur impor diduga direkayasa agar barang tertentu masuk melalui jalur hijau.

Penyidik menyebut, parameter jalur merah sengaja disesuaikan sehingga pengawasan menjadi longgar. Praktik ini membuka celah suap dan merugikan negara sekaligus merusak sistem kepabeanan nasional.

Barang Bukti Tembus Rp40 Miliar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang serta emas batangan dengan total berat lebih dari 5 kilogram.

KPK menegaskan pengembangan perkara masih terus dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman peran masing-masing pihak. Kasus ini menjadi alarm keras bagi reformasi di tubuh Bea Cukai, mengingat sektor kepabeanan merupakan garda depan pengawasan keluar masuknya barang ke Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Main-main Berantas TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Tak Main-main Berantas TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan melalui pengungkapan sejumlah kasus TPPO, eksploitasi seksual
Bye Bye Liverpool, Mo Salah Putuskan Pindah ke Klub Liga Pro Saudi dengan Gaji Tiga Kali Lipat dari The Reds?

Bye Bye Liverpool, Mo Salah Putuskan Pindah ke Klub Liga Pro Saudi dengan Gaji Tiga Kali Lipat dari The Reds?

Setelah dipastikan bakal hengkang dari Liverpool, Mo Salah digadang-gadang akan bergabung ke Liga Pro Saudi dengan tawaran gaji tiga kali lipat lebih tinggi.
Firasat Wirang Birawa Benar-benar Terbukti? Pernah Ramal Ruben Onsu bakal Dihancurkan oleh 4 Orang Viral Lagi

Firasat Wirang Birawa Benar-benar Terbukti? Pernah Ramal Ruben Onsu bakal Dihancurkan oleh 4 Orang Viral Lagi

Firasat peramal Wirang Birawa viral di media sosial. Pada 2019, ia berbagi ramalan mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu akan dijatuhkan oleh lebih dari 4 orang.
Prabowo Perintahkan Renovasi Total Stasiun Gambir, Dua Tahun Lagi Jadi Stasiun Nasional Berwajah Baru

Prabowo Perintahkan Renovasi Total Stasiun Gambir, Dua Tahun Lagi Jadi Stasiun Nasional Berwajah Baru

Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan, percepatan renovasi besar-besaran Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. 
Singgung Karyawan Sarwendah, Betrand Peto Beri Ultimatum: Jangan Hilangkan Sodmed 

Singgung Karyawan Sarwendah, Betrand Peto Beri Ultimatum: Jangan Hilangkan Sodmed 

Betrand Peto memberikan ultimatum pada karyawan Sarwendah yang sering menjelekkan Ruben Onsu, Onyo: Jangan hilangkan sosmed.
Hasil Piala AFF U-19 2026: Thailand Lolos Final Usai Taklukkan 10 Pemain Kamboja

Hasil Piala AFF U-19 2026: Thailand Lolos Final Usai Taklukkan 10 Pemain Kamboja

Tampil di babak semifinal Piala AFF U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Deli Serdang, Kamis (11/6/2026), Thailand menang dengan skor telak 4-0 dari Kamboja. 

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Demi memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank BPD DIY.
Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keresahan publik soal penyusutan skor pendaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026.
Selengkapnya

Viral