News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaku Jadi WNA Inggris, Status Anak Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Diduga Bermasalah, Kemenkum: Langgar Hak Perlindungan Anak

Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar status warga negara Inggris yang disebut melekat pada anak Dwi Sasetyaningtyas.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:27 WIB
Dwi Sasetyaningtyas.
Sumber :
  • Instagram @sasetyaningtyas

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menyoroti alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), yang mengklaim anaknya menjadi warga negara inggris, hingga viral di media sosial. 

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menjelaskan bahwa Inggris tidak menerapkan asas ius soli, yakni prinsip kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar status warga negara Inggris yang disebut melekat pada anak Dwi Sasetyaningtyas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Informasinya kan anaknya (Dwi Sasetyaningtyas) dikatakan atau tercatat berdasarkan media yang ada, sebagai warga negara Inggris atau United Kingdom," kata Widodo, dikutip Sabtu (28/2/2026).

"Tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya lahir di sana yaitu di Inggris?," lanjutnya.

"Sementara Inggris salah satu negara yang tidak menganut (asas) ius soli atau tidak berdasarkan garis tempat kelahiran," sambung Widodo.

Menurut Widodo, Indonesia menganut asas ius sanguinis atau kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan. Dengan demikian, selama Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro berstatus WNI, anak tersebut secara hukum tetap WNI meskipun lahir di luar negeri.

Ia juga menilai pengalihan status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas yang masih di bawah umur berpotensi melanggar hak perlindungan anak. 

"Anaknya usianya relatif kecil atau belum dewasa. Kalau lihat dari garis keturunan kelahirannya dan orang tuanya tentu masih berstatus sebagai WNI tapi sama orang tuanya dialihkan seolah-olah menjadi warga negara asing," sebutnya.

"Nah ini, tentu melanggar hak perlindungan anak kepada orang tuanya," ujar Widodo.

Kemenkum berencana berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Inggris untuk memastikan status hukum anak Dwi Sasetyaningtyas tersebut. Widodo menegaskan, sesuai regulasi yang berlaku, anak itu tetap berstatus WNI hingga mencapai usia dewasa dan berhak menentukan pilihan kewarganegaraannya sendiri.

"Secara hukum menurut peraturan perundang-undangan yang ada, anaknya tetap menjadi warga negara Indonesia sampai dia dewasa nanti menentukan sendiri kalau sekiranya harus milih kewarganegaraan ganda di tempat tinggalnya."

"Karena dimungkinkan juga ketika dia berturut-turut lebih dari lima tahun menjadi permanen resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain," jelas Widodo.

Polemik ini mencuat setelah pernyataan Dwi Sasetyaningtyas dalam video yang beredar luas memicu reaksi publik. Dampaknya juga menyeret suaminya, Arya Iwantoro, yang tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP untuk studi magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan penyesalan atas kontroversi tersebut.

"Kami dari LPDP menyayangkan polemiknya yang seharusnya tidak perlu ya dan tidak seharusnya, yang disebabkan oleh perilaku salah satu alumni LPDP," ungkapnya, Selasa (24/2/2026).

"Kami selalu sampaikan bahwa ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kami tanamkan terhadap penerima beasiswa LPDP ya, nilai-nilai etika, moral, maupun kebangsaan," sambungnya.

Sudarto menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari publik.

"Saya selalu ingatkan kepada teman-teman penerima beasiswa LPDP, seperti disampaikan oleh Pak Menteri tadi, Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), bahwa ini adalah dana yang dikumpulkan dari keringat pajak rakyat dan sebagian dari utang," urainya.

"Oleh karena itu, seluruh penerima LPDP harus meyakini dan paham bahwa mereka harus berkontribusi kembali kepada Indonesia," tegas Sudarto.

Terkait Arya Irwantoro, ia memastikan proses penjatuhan sanksi tengah berjalan karena yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia.

"Tadi berdasarkan konfirmasi kami dan kesepakatan dengan Saudara AP, seperti disampaikan Pak Menteri Keuangan, kami saat ini sedang memproses sanksi dan teguran sesuai dengan tata kelola yang ada saat ini," katanya.

Dalam kasus ini, LPDP menerapkan skema 2N+1, yakni kewajiban berada di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun secara berturut-turut setelah lulus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk kasus saudara DS dan AP ini, dia 2N+1 ya, itu sudah diatur termasuk di situ diatur mengenai sanksinya ya," katanya.

"Tentu salah satunya sanksinya adalah mengembalikan dana pendidikannya dan AP sudah menyanggupi hal tersebut," pungkas Sudarto. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral