News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Airlangga Ungkap Tarif AS untuk Indonesia Kini 15 Persen, Lebih Rendah dari Kesepakatan Awal

Airlangga Hartarto menyebut tarif impor AS untuk Indonesia kini 15 persen, lebih rendah dari rencana awal 19 persen usai kebijakan tarif resiprokal dibatalkan.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:45 WIB
Menko Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kesepakatan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia saat ini berada di angka 15 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kesepakatan sebelumnya yang sempat berada di level 19 persen.

Airlangga menegaskan, tarif 19 persen yang sebelumnya mencuat tidak lagi berlaku menyusul dibatalkannya kebijakan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Dengan demikian, Indonesia kini mengacu pada kebijakan tarif global terbaru yang diterapkan pemerintah AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tarif sekarang adalah tarif global 15 persen. Jadi yang berlaku adalah tarif global tersebut,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

Kesepakatan 19 Persen Tak Pernah Diratifikasi

Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan tarif 19 persen sebelumnya sejatinya belum pernah diratifikasi secara resmi oleh kedua negara. Karena itu, kesepakatan tersebut belum memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan kewajiban penerapan, baik bagi Indonesia maupun Amerika Serikat.

Menurutnya, perubahan kebijakan tarif ini justru memperbaiki posisi Indonesia dalam hubungan dagang dengan AS. Penurunan tarif dari 19 persen menjadi 15 persen dinilai sebagai perkembangan yang positif bagi daya saing produk nasional di pasar global.

“Sebelumnya kan 19 persen, sekarang menjadi 15 persen. Artinya Indonesia justru mendapat tarif yang lebih rendah,” kata Airlangga.

Ia menilai kebijakan tarif global tersebut memberikan ruang yang lebih longgar bagi pelaku usaha nasional, khususnya eksportir, untuk tetap kompetitif di tengah dinamika perdagangan internasional yang terus berubah.

Sektor Unggulan Tetap Aman

Lebih lanjut, Airlangga memastikan bahwa sektor-sektor unggulan Indonesia yang sebelumnya menikmati tarif nol persen tidak akan terdampak oleh kebijakan tarif global 15 persen tersebut. Menurutnya, pengecualian tarif untuk sektor tertentu tetap berlaku sebagaimana kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.

“Yang sebelumnya tarifnya 0 persen, sampai sekarang juga tetap 0 persen,” ungkap Airlangga.

Ia menyebut hal tersebut telah menjadi kesepakatan dengan otoritas Amerika Serikat, sehingga pelaku usaha di sektor unggulan tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan beban tarif secara tiba-tiba.

Sebelumnya, dalam skema tarif resiprokal, AS memang menetapkan tarif 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Namun dalam perjanjian yang sama, terdapat 1.819 pos tarif, termasuk sejumlah produk tekstil, yang memperoleh fasilitas pengecualian tarif hingga 0 persen.

Putusan Mahkamah Agung AS Jadi Titik Balik

Perubahan kebijakan tarif ini tidak terlepas dari putusan penting Mahkamah Agung Amerika Serikat. Sehari setelah pengumuman kebijakan tarif resiprokal atau America Reciprocal Tariff (ART), Mahkamah Agung AS memutuskan untuk membatalkan sejumlah kebijakan tarif global yang digagas pemerintahan Presiden Donald Trump.

Pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat, Mahkamah Agung AS, melalui voting 6 banding 3, menyatakan bahwa Presiden AS tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Putusan tersebut berdampak signifikan terhadap arah kebijakan perdagangan AS. Pemerintah Amerika Serikat kemudian menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana penyesuaian bertahap hingga mencapai 15 persen.

Dampak bagi Hubungan Dagang Indonesia-AS

Airlangga menilai kebijakan tarif global 15 persen yang kini berlaku relatif lebih stabil dan memberikan kepastian bagi mitra dagang, termasuk Indonesia. Kepastian tarif dinilai penting untuk menjaga iklim usaha, terutama bagi eksportir yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.

Dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan rencana awal, Indonesia memiliki peluang untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja ekspor ke AS. Pemerintah pun terus memantau perkembangan kebijakan perdagangan global agar kepentingan nasional tetap terlindungi.

“Yang terpenting adalah kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif 15 persen ini, posisi Indonesia masih kompetitif,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif dengan mitra dagang utama, termasuk Amerika Serikat, guna memastikan kebijakan yang diterapkan tidak merugikan industri dalam negeri.

Pemerintah Fokus Jaga Daya Saing

Ke depan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat daya saing ekspor melalui berbagai langkah, mulai dari diversifikasi pasar, peningkatan nilai tambah produk, hingga optimalisasi perjanjian dagang internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks kebijakan tarif AS, Airlangga memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal kepentingan pelaku usaha nasional agar tetap mendapatkan akses pasar yang adil dan berkelanjutan.

Dengan kepastian tarif di level 15 persen dan tetap berlakunya pengecualian untuk sektor tertentu, Indonesia dinilai berada pada posisi yang relatif lebih menguntungkan dibandingkan skenario sebelumnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Dayung, Bulu Tangkis Hingga Panjat Tebing Tak Masuk SEA Games 2027 Malaysia, NOC Indonesia Soroti Keputusan SEAGF

Southeast Asian Games Federation (SEAGF) secara mengejutkan tak memasukan sejumlah cabang olahraga populer pada daftar final cabor untuk SEA Games 2027 Malaysia
Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Imbas Piala Asia 2027, Laga Minggu ke-13 Liga Pro Saudi 2026/2027 Resmi Diundur

Pihak AFC mengumumkan penggeseran jadwal Piala Asia 2027, yang secara langsung berdampak pada seluruh agenda kompetisi domestik dan antarklub di kawasan Asia, termasuk Liga Pro Saudi.
PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

PP KAMMI Desak RUU Perampasan Aset Sasar Keuntungan Korporasi Perusak Lingkungan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PP KAMMI menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk perkuat substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, Kementerian PU Lakukan Inventarisasi Dampak

Banjir lahar dingin Gunung Semeru menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin (2/11).
Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas

Merasa tindakan pemotongan upah tersebut tidak adil, @sephorapajamas menuntut klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga merupakan pemilik usaha Es Teh Buto.
Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Bukan Cuma Goncalo Inacio, AC Milan Pantau Bek Muda Belgia untuk Bursa Transfer Januari

Klub Liga Itlaia, AC Milan sudah menyiapkan beberapa nama anyar yang ingin direkrut untuk memperkuat lini pertahanan pada bursa transfer bulan Januari 2027.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral