Warga Indonesia Harus Tahu, Arab Saudi Perketat Aturan Umrah saat Ramadan, Berikut Aturannya
- Pexels/Taha Furkan Akgül
Jakarta, tvOnenews.com - Warga Indonesia harus tahu terkait peraturan umrah dari Arab Saudi. Pasalnya, Arab Saudi perketat aturan umrah saat Ramadan.
Untuk diketahui, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 Hijriah untuk memperhatikan paket layanan jemaah, utamanya katering dan hotel.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Puji Raharjo jelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di tanah suci.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu PPIU harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” jelas Puji Raharjo di Jakarta, Sabtu (28/2/2028).
Kemudian, ia jelaskan, dalam aturan yang tertuang dalam surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah.
Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Puji menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jamaah.
“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.
Menurut Fauzin, selama musim Ramadhan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.
Load more