Kemenkum Sebut Dwi Sasetyaningtyas Langgar Perlindungan Anak karena Alihkan Kewarganegaraan Anaknya
Ditjen AHU Kemenkum menilai bahwa alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas berpotensi untuk melanggar hak anak karena mengalihkan anaknya menjadi warga negara Inggris.
Minggu, 1 Maret 2026 - 15:13 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Sekali lagi, Anda semuanya bisa berpendidikan tinggi, S2, S3, ataupun fellowship, ataupun kegiatan lainnya di semua kegiatan di LPDP, itu dari uang rakyat," kata dia menegaskan.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa para alumni LPDP diharapkan bisa memberikan kontribusi yang berdampak untuk Indonesia. (iwh)
Load more