News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Mengerikan Pelajar SMP Dibunuh Kakak Kelasnya di NTT, Gunakan Parang Bekas Belah Durian hingga Jasad Dipindahkan Dua Kali

Deretan fakta mengerikan pelajar SMP di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap.
Senin, 2 Maret 2026 - 10:36 WIB
Deretan Fakta Mengerikan Pelajar SMP Dibunuh Kakak Kelasnya di NTT, Gunakan Parang Bekas Belah Durian hingga Jasad Dipindahkan Dua Kali
Sumber :
  • Oktavianus F. Koban-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Deretan fakta mengerikan pelajar SMP di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terungkap.

Disclaimer: Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inilah deretan fakta-faktanya: 

Bermula dari Penemuan Jasad

Kasus ini terkuak saat perempuan berinisial STN (14) dikabarkan sudah empat hari menghilang dari kawasan Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng.

Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, warga Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, dihebohkan dengan penemuan jasad STN.

Dari penemuan jasad itulah kasus rudapaksa berujung pembunuhan ini akhirnya terungkap. 

Hingga pada akhirnya, laki-laki berinisial FRG (16) diduga sebagai pelakunya. FRG merupakan kakak kelas STN. 

Kronologi Pelajar SMP Dibunuh Kakak Kelasnya di NTT

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tungga menjelaskan peristiwa ini bermula pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 15.20 WITA. 

Saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil gitar yang dipinjam pelaku. 

Saat keduanya berada di dapur, kata dia, FRG memaksa STN melakukan hubungan badan. Akan tetapi, STN menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan FRG tersebut.

"Ketegangan memuncak saat FRG merampas telepon genggam korban yang disusul dengan terjadinya kontak fisik di antara keduanya," jelasnya dikutip Senin (3/2/2026). 

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, saat itu kondisi emosi pelaku tidak terkendali. 

Leo menyebut FRG mengambil sebilah parang bekas membelah durian lalu menganiaya korban secara sadis. 

Berulang kali FRG melukai leher dan kepala korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, FRG menyembunyikan jasad korban di belakang rumah.

Dia menutupinya menggunakan daun talas dan bambu. Akan tetapi, karena dianggap kurang aman atau akan mudah ketahuan, FRG kembali memindahkan jasad korban, yakni di kali. 

Di kali itu pelaku menutup jasad korban dengan kayu dan daun sebelum akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Ende.

Meski demikian, pelariannya sia-sia lantaran pelaku berhasil ditangkap. 

Pasal yang Menjerat Pelaku

Leo mengatakan FRG dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas perbuatan kejinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mengingat FRG masih dikategorikan sebagai anak, maka seluruh proses penyidikan dilakukan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun tindakan tegas diambil terhadap kejahatan yang dilakukan, hak-hak prosedural anak tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi," pungkas dia. (ofk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral