News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker Terbitkan SE THR 2026, Gubernur Diminta Bentuk Posko Satgas dan Perusahaan Wajib Patuh Aturan

Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan menerbitkan surat edaran resmi dan memerintahkan pembentukan Posko Satgas THR di seluruh daerah.
Selasa, 3 Maret 2026 - 13:03 WIB
Menaker Yassierli
Sumber :
  • YouTube Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan menerbitkan surat edaran resmi dan memerintahkan pembentukan Posko Satgas THR di seluruh daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak pekerja benar-benar dibayarkan sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita sudah mengeluarkan Surat Edaran yang pertama Nomor M/3/HK.04.00/3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Surat edaran ini kami tujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, pelaksanaan pembayaran THR wajib mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Ada beberapa poin yang ingin saya tekankan dalam surat edaran ini. Yang pertama bahwa pemberian THR mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif, Kemnaker meminta kepala daerah mengambil langkah konkret.

“Kemudian dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2026, kami meminta para Gubernur untuk melakukan langkah-langkah, pertama Mengupayakan agar perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas dia.

“Kedua untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026 yang nanti terintegrasi dengan Posko THR Kemnaker.go.id,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembentukan Posko Satgas THR di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan menjadi kanal resmi pengaduan dan penegakan hukum bagi pekerja yang menghadapi kendala pembayaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan menjelang Hari Raya. (agr/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UU PPRT Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Majikan Harus Daftarkan ART ke RT/RW

UU PPRT Resmi Berlaku, Menteri PPPA Minta Majikan Harus Daftarkan ART ke RT/RW

Kewajiban pelaporan ini tidak sekadar administratif. Pemerintah mengharuskan adanya pencatatan identitas lengkap PRT serta kesepakatan kerja antara kedua pihak
Kondisi Terbaru Pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis usai Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Terungkap

Kondisi Terbaru Pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis usai Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Terungkap

Direktur Akademi Dewa United Development, Firman Utina, akhirnya angkat bicara terkait kondisi terkini Rakha Nurkholis yang menjadi korban insiden keras di ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polisi Segera Analisa Barang Bukti

Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polisi Segera Analisa Barang Bukti

Polda Metro Jaya segera melakukan analisa barang bukti dalam kasus Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda yang diduga melakukan penghasutan dan provokasi.
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Dedi Mulyadi Beberkan Alasan Pemprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Dedi Mulyadi Beberkan Alasan Pemprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar tetap menarik pajak untuk kendaraan listrik. Pasalnya KDM mengatakan jika pajak masih menjadi....
3.823 Honorer di Jabar 'Gigit Jari' Tak Digaji, Dedi Mulyadi Murka: Tak Mungkin Sekolah Tanpa Guru

3.823 Honorer di Jabar 'Gigit Jari' Tak Digaji, Dedi Mulyadi Murka: Tak Mungkin Sekolah Tanpa Guru

Selain itu, Dedi juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menyusun peta kebutuhan tenaga di sekolah, mulai dari guru hingga tenaga administrasi.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Jakarta Electric PLN Dihujat Fans! Popsivo Polwan Rebut Perunggu Proliga 2026 dengan Skor Telak

Kekalahan Jakarta Electric PLN . Kolom komentar media sosial dipenuhi kritik, mulai dari performa pemain hingga keputusan manajemen. Hasil ini menjadi langkah
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Seorang utusan untuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah meminta FIFA untuk mengganti Iran dengan Timnas Italia untuk Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral